Key Issue: Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan
Disorot KPAI dan Komnas Anak Key Issue menjadi sorotan publik setelah Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh atas tiga anaknya terhadap Sarwendah, mantan
Key Issue: Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak
Key Issue menjadi sorotan publik setelah Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh atas tiga anaknya terhadap Sarwendah, mantan istrinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 1 Juli 2026, pihak Ruben secara resmi mengajukan tuntutan melalui nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel. Persoalan ini memicu perhatian KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Komnas Anak (Komisi Nasional Anak) yang menilai pengaruh psikologis konflik terhadap pertumbuhan anak menjadi isu utama yang perlu diwaspadai.
Detil Gugatan dan Alasan Pengajuan
KPAI dan Komnas Anak menyoroti Key Issue ini karena konflik hak asuh dianggap berpotensi mengganggu kesejahteraan anak. Ruben Onsu menggugat Sarwendah atas dugaan penghalangan akses untuk bertemu anak-anak serta pemaksaan anak di bawah umur dalam siaran langsung di TikTok. Gugatan ini menekankan Key Issue mengenai peran orang tua dalam mendukung perkembangan psikologis anak. Sidang perdana yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026 menjadi momen kritis untuk mengungkap detail konflik tersebut.
Ruben Onsu menyatakan bahwa tindakannya mengajukan gugatan merupakan upaya untuk memastikan hak anak terpenuhi. Ia mengeluhkan hilangnya akses sebagai ayah dan menyebutkan bahwa pengasuhan bersama tidak berjalan harmonis. Selain itu, Ruben menghentikan pembayaran nafkah bulanan wajib sebesar Rp75 juta dan tambahan Rp225 juta sebagai bentuk protes terhadap keputusan Sarwendah. Key Issue ini menyoroti kepentingan anak sebagai pusat perhatian dalam persidangan.
Perspektif Ahli Hukum dan Keterlibatan Anak
Menurut ahli hukum, Key Issue dalam kasus ini terletak pada keberhasilan Ruben membuktikan adanya pelanggaran kesepakatan pengasuhan. Jika terbukti, Ruben memiliki peluang besar untuk menang. Namun, Komnas Anak menekankan bahwa Key Issue utamanya adalah keterlibatan langsung anak dalam konflik, yang bisa mengganggu proses belajar dan emosi mereka. Para pengacara juga menyoroti pentingnya mediasi untuk mencari solusi yang lebih baik bagi anak.
Salah satu aspek yang menarik dalam Key Issue ini adalah keterlibatan media sosial. Petisi yang muncul di platform online menuntut pembatalan hak asuh Sarwendah, dengan tanda tangan hampir mencapai 200.000 orang. Meski demikian, Komnas Anak menegaskan bahwa Key Issue utamanya adalah kesejahteraan anak, bukan reaksi emosional publik. “Sikap netizen itu memang ada, tapi tidak menjadi prioritas utama bagi Komnas Anak,” kata Agustinus Sirait, Ketua Umum Komnas Anak, dalam tayangan Intens Investigasi (9/7/2026).
Persiapan dan Strategi dalam Persidangan
Di tengah persidangan, Ruben Onsu dan tim hukumnya fokus pada strategi mediasi untuk mencapai kesepakatan bersama. Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, menyatakan bahwa kliennya tidak terburu-buru mencari kemenangan tetapi ingin memastikan anak tetap mendapat perhatian dari kedua orang tua. Key Issue ini menjadi sorotan karena mediasi dianggap lebih efektif dalam mengurangi dampak konflik terhadap anak.
KPAI dan Komnas Anak juga menyarankan bahwa persidangan sebaiknya mencakup evaluasi kondisi psikologis anak secara mendalam. Mereka menekankan pentingnya melibatkan psikolog anak dalam proses ini untuk memastikan Key Issue tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga kesejahteraan emosional anak. “Anak adalah subjek utama dalam setiap proses hak asuh,” kata salah satu anggota KPAI dalam wawancara eksklusif. Pemenuhan Key Issue ini akan menentukan masa depan pengasuhan anak.
