Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Nasional

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang, Dua Pria Bawa Dua Paket Ganja Diciduk

Joseph Rodriguez - beritanara.com 2 mins baca

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang melalui operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba. Tim gabungan berhasil menangkap dua

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang, Dua Pria Bawa Dua Paket Ganja Diciduk

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang

Beritanara.com – Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang melalui operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba. Tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka yang membawa paket ganja di area parkir terminal bus ALS, Jalan Daan Mogot, kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek.

Rincian Operasi dan Penangkapan

Kompol Tri Hamdani, Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka ditangkap pada tanggal 24 Juli 2026. Dalam konferensi pers pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, ia mengungkapkan identitas tersangka sebagai S berusia 19 tahun dan R berusia 15 tahun. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kegiatan pengiriman dan distribusi ganja dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Didapat dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa ganja, kata Tri Hamdani.

Pemeriksaan terhadap barang bukti mengungkapkan adanya tas ransel berwarna hijau tua yang berisi 7 paket ganja dengan berat keseluruhan mencapai 3,4 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil ganja seberat 42 gram serta sebuah telepon genggam yang diperkirakan digunakan dalam kegiatan peredaran narkotika. Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba dengan cepat dan tepat sasaran.

Informasi Masyarakat dan Tindakan Cepat

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya pengiriman ganja dari Sumatera Utara yang dijadwalkan tiba di terminal bus ALS. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diidentifikasi. Operasi ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan, terangnya.

Narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram diduga dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta, tutur Tri.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba dengan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Narkoba

Apa jenis narkotika yang ditemukan dalam operasi ini? Jenis narkotika yang ditemukan adalah ganja dengan total berat 3,4 kilogram ditambah satu paket kecil seberat 42 gram.

Kapan kedua tersangka ditangkap? Kedua tersangka ditangkap pada tanggal 24 Juli 2026 di area parkir terminal bus ALS, Jalan Daan Mogot, Tangerang.

Dari mana asal pengiriman ganja tersebut? Ganja tersebut diduga dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta melalui terminal bus ALS.

Siapa yang memimpin operasi penangkapan ini? Operasi dipimpin oleh Kompol Tri Hamdani, Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dimana tersangka saat ini ditahan? Kedua tersangka ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ikut berdiskusi