Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi
Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) untuk masa jabatan dua tahun ke
Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi Periode 2026–2028
Beritanara.com – Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) untuk masa jabatan dua tahun ke depan. Penetapan ini resmi dilakukan pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Acara kongres yang berlangsung selama beberapa hari ini menjadi momen penting bagi organisasi mahasiswa Buddhis terbesar di Indonesia dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan baru.
Proses Pemilihan yang Demokratis dan Inklusif
Penetapan Agustina melalui proses pemilihan yang demokratis dan melibatkan seluruh perwakilan dari berbagai wilayah Indonesia. Kongres XIII ini menjadi ajang evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan program kerja strategis untuk periode mendatang. Seluruh peserta kongres berpartisipasi aktif dalam musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menentukan calon Ketua Umum yang baru.
Agustina berhasil meraih dukungan mayoritas peserta kongres setelah melalui proses pemilihan yang transparan. Ia berkomitmen untuk melanjutkan visi organisasi yang telah dibangun selama ini, yaitu memperkuat posisi Hikmahbudhi sebagai organisasi mahasiswa Buddhis yang berprinsip “Berdikari” — berakar di internal, terdidik dalam pikiran, serta adaptif dalam gerakan. Organisasi ini diharapkan terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara melalui berbagai program kerjanya.
Amanah Kepemimpinan dan Solidaritas Kader
Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi, Agustina menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh kader. Ia menegaskan bahwa posisi Ketua Umum merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat kolektif, serta mengutamakan persatuan organisasi. Kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Hikmahbudhi dalam melanjutkan estafet organisasi.
“Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum bukan hanya sebagai keputusan organisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas antar kader. Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh kader Hikmahbudhi. Mari kita bergandengan tangan, memperkuat solidaritas, dan bersama-sama membawa Hikmahbudhi menjadi organisasi yang semakin relevan, adaptif, serta mampu memberikan manfaat bagi umat, masyarakat, dan Indonesia,” ujar Agustina kepada wartawan pada Senin (3/8/2026).
Evaluasi dan Program Strategis Kongres XIII
Kongres XIII juga berfungsi sebagai momentum evaluasi organisasi secara menyeluruh. Para peserta merumuskan arah gerakan baru serta menyusun program strategis yang akan menjadi pedoman kepengurusan periode 2026–2028. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat peran Hikmahbudhi dalam menjawab tantangan zaman, memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kualitas kader di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan kongres di NTB turut mempertegas komitmen Hikmahbudhi dalam membangun organisasi yang inklusif, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Semangat kebersamaan yang tercipta selama kongres menjadi modal penting dalam menjaga soliditas organisasi menuju masa depan yang lebih baik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Hikmahbudhi, pembaca dapat mengunjungi halaman berita nasional TVOne.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kongres XIII Hikmahbudhi
Apa itu Kongres XIII Hikmahbudhi? Kongres XIII Hikmahbudhi adalah pertemuan tertinggi organisasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia yang berlangsung pada 2 Agustus 2026 di Lombok Utara, NTB, untuk menetapkan kepemimpinan baru periode 2026–2028.
Siapa yang ditetapkan sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi? Agustina ditetapkan sebagai Ketua Umum Presidium Pusat Hikmahbudhi melalui Kongres XIII NTB yang berlangsung pada hari Minggu, 2 Agustus 2026.
Berapa lama masa jabatan Ketua Umum baru? Masa jabatan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi adalah selama dua tahun, yaitu dari tahun 2026 hingga 2028.
Di mana Kongres XIII Hikmahbudhi dilaksanakan? Kongres XIII Hikmahbudhi dilaksanakan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi lokasi strategis untuk mempertemukan seluruh perwakilan dari berbagai wilayah Indonesia.
Dengan terpilihnya Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi periode 2026–2028, seluruh kader diharapkan semakin solid dalam mengemban cita-cita organisasi, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, serta terus menghadirkan karya nyata bagi kemajuan Indonesia.
Appamadena Sampadetha — Berjuanglah dengan sungguh-sungguh. (muu)
