Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Internasional

Key Discussion: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Elizabeth Jones - beritanara.com 3 mins baca

Key Discussion: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di DGICM 2026 Key Discussion menjadi fokus utama dalam forum The 29th ASEAN

Key Discussion: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Key Discussion: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di DGICM 2026

Key Discussion menjadi fokus utama dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Di sini, Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi, menjelaskan tiga pilar strategis yang menjadi fondasi peningkatan sistem keimigrasian nasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Indonesia memperkuat pengawasan di perbatasan, menghadapi tantangan migrasi yang semakin kompleks di era globalisasi.

Tiga Pilar Utama dalam Penguatan Sistem Keimigrasian

Dalam Key Discussion, Hendarsam mengungkap bahwa tiga pilar yang diusung adalah penguatan perbatasan, integrasi teknologi digital, serta kolaborasi lintas instansi. Poin pertama menekankan perluasan pelatihan personel keimigrasian, penggunaan teknologi pemantauan, dan penerapan standar pemeriksaan yang lebih ketat. Poin kedua melibatkan pengembangan aplikasi seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang menjadi bagian dari upaya Indonesia mengoptimalkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Sementara poin ketiga berfokus pada sinergi antara Kementerian Luar Negeri, polisi, dan lembaga terkait dalam menangani kasus penyelundupan dan kejahatan transnasional.

Penguatan Perbatasan: Strategi dan Teknologi Terkini

Key Discussion menyebutkan bahwa penguatan perbatasan melibatkan peningkatan keamanan melalui analisis risiko berbasis data, terutama di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan pusat pemantauan lalu lintas imigrasi. Hendarsam menegaskan bahwa pendekatan ini telah menunjukkan hasil signifikan, seperti deteksi dini pelanggaran keimigrasian dan penipuan investasi daring. Contohnya, pada Mei 2026, APOA berhasil mengungkap 210 WNA yang terlibat dalam skema penipuan di Batam, menegaskan efektivitas teknologi dalam memperkuat pengawasan. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan transparansi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara Indonesia (WNI).

“Dengan penerapan tiga pilar ini, kita bisa memastikan sistem keimigrasian lebih responsif terhadap ancaman baru, baik dalam pemeriksaan sebelum, saat, maupun setelah masuk ke Indonesia,” jelas Hendarsam dalam Key Discussionnya.

Key Discussion juga menyoroti pentingnya kolaborasi regional dalam memperkuat kebijakan pengawasan. Indonesia menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) dalam isu penyelundupan manusia, sementara negara lain seperti Kamboja, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam aktif dalam topik intelijen data, gerakan penjenayahan, serta pengelolaan dokumen perjalanan palsu. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kemampuan masing-masing negara dalam menangani masalah migrasi bersama.

Pengembangan Teknologi Digital: Pengawasan yang Lebih Cepat dan Akurat

Key Discussion menyatakan bahwa integrasi layanan digital menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi pengawasan. Aplikasi seperti APOA dan sistem pemantauan terpadu di TPI dirancang untuk meminimalkan kesalahan manusia dan mempercepat proses pemeriksaan. Hendarsam menambahkan bahwa teknologi ini tidak hanya meningkatkan akurasi data tetapi juga membantu membangun sistem yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan Key Discussion ini, Indonesia menunjukkan komitmen untuk menjadikan keimigrasian sebagai bagian dari inovasi digital yang mendukung keamanan dan transparansi.

Key Discussion juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan teknologi. Kendati telah berhasil menangkap 210 WNA di Batam, Hendarsam mengakui bahwa masih ada ruang untuk pengembangan lebih lanjut, terutama dalam menyelaraskan sistem dengan standar internasional. “Kolaborasi dengan Australia dan negara lain dalam Key Discussion ini akan mempercepat proses pengujian dan peningkatan kualitas data yang digunakan,” tambahnya.

Kolaborasi Regional dan Pertemuan Internasional

Key Discussion di DGICM 2026 menegaskan bahwa kerja sama antar negara ASEAN menjadi faktor kritis dalam memperkuat sistem keimigrasian. Indonesia, sebagai salah satu peserta utama, aktif berdiskusi dengan Australia dalam upaya meningkatkan kerangka kerja konsular dan keimigrasian. Pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia fokus pada penggunaan sistem undian untuk penerbitan visa kerja dan liburan bagi WNI. Hendarsam menilai inisiatif ini membantu mengurangi pelanggaran iz

Ikut berdiskusi