Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Sumatera

Latest Update: 114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

Robert Hernandez - beritanara.com 3 mins baca

Latest Update: 114 Insiden di Jalur Rel KAI Sumut dalam Tiga Tahun, Warga Diminta Jangan Beraktivitas di Area Rentan Latest Update - KAI Sumut kembali

Latest Update: 114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

Latest Update: 114 Insiden di Jalur Rel KAI Sumut dalam Tiga Tahun, Warga Diminta Jangan Beraktivitas di Area Rentan

Latest Update – KAI Sumut kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel kereta api. Peringatan ini dikeluarkan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan warga sekitar. Dengan jumlah insiden yang terus meningkat, pihak KAI berupaya memperketat pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya mengakses jalur rel.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 114 insiden warga tertabrak kereta api di sepanjang jalur rel di Sumatera Utara. Angka ini menjadi bukti bahwa KAI Sumut menganggap jalur rel sebagai zona berisiko tinggi. Anwar Yuli Prastyo, Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, menegaskan bahwa keberadaan warga di jalur rel bisa mengancam nyawa karena kecepatan dan bobot kereta api yang besar.

“Kereta api memiliki kecepatan tinggi dan rangkaian panjang, sehingga membutuhkan jarak pengereman yang cukup jauh. Berada di jalur rel berarti mempertaruhkan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah Anwar dalam siaran pers terbaru.

KAI Sumut menekankan bahwa kecelakaan di jalur rel bukan hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga bisa menimpa dewasa. Dalam semester pertama tahun 2026 saja, terdapat 21 insiden di jalur rel, dengan 19 korban meninggal, satu cedera parah, dan satu orang hilang. KAI berharap dengan larangan ini, angka insiden dapat dikurangi secara signifikan.

Penegakan Hukum untuk Keselamatan Bersama

KAI Sumut menegaskan bahwa beraktivitas di jalur rel melanggar hukum. Pasal 181 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyatakan bahwa warga dilarang berada di ruang manfaat jalur rel, menaruh barang di atas rel, atau memanfaatkan area tersebut untuk keperluan lain. Penyalahgunaan aturan ini bisa mengakibatkan sanksi berupa denda hingga penjara.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI juga menggandeng pihak kepolisian dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi di sekitar stasiun dan jalur rel. Dalam masa libur sekolah, KAI mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan memantau anak-anak agar tidak bermain di sepanjang jalur rel. “Latest Update kami menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa,” kata Anwar.

KAI Sumut juga mengungkapkan bahwa sebagian besar insiden terjadi di area yang kurang terawasi, seperti dekat stasiun atau jalur rel yang tidak memiliki pagar pengaman. Dengan 73 dari 114 insiden mengakibatkan kematian, KAI meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Dalam beberapa kasus, korban kecelakaan adalah warga yang sedang bekerja atau berbelanja di sepanjang rel.

Kesadaran Keselamatan Perlu Ditingkatkan

Latest Update ini juga menyoroti kebutuhan masyarakat untuk lebih memahami risiko yang terjadi di jalur rel. Anwar Yuli Prastyo menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, KAI telah memasang tanda peringatan dan meningkatkan patroli di sekitar jalur rel. Meski begitu, kejadian serupa masih terus terjadi, menunjukkan bahwa kesadaran keselamatan belum merata.

KAI Sumut mengimbau warga untuk menjaga jarak aman dari jalur rel saat sedang berjalan kaki atau bersepeda. Mereka juga menekankan pentingnya mengikuti arahan petugas dan tidak memasuki jalur rel saat kereta api sedang melintas. Dengan mematuhi larangan ini, harapannya adalah risiko cedera dan kematian akibat kecelakaan bisa diminimalkan.

Sementara itu, para ahli transportasi menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kecelakaan. “Latest Update KAI Sumut memberikan wawasan yang baik, tetapi perlu didukung oleh edukasi berkelanjutan ke warga sekitar,” kata seorang peneliti transportasi. Dengan keberhasilan dari larangan ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan raya.

Ikut berdiskusi