Topics Covered: DPR Desak Pemerintah Buat Regulasi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
ing Anjing dan Kucing Topics Covered - Deputi Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti pentingnya pemerintah segera menerbitkan regulasi nasional yang
DPR Desak Pemerintah Buat Regulasi Larang Jual Beli Daging Anjing dan Kucing
Topics Covered – Deputi Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti pentingnya pemerintah segera menerbitkan regulasi nasional yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing. Usulan ini disampaikan dalam rapat Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6). Menurut Charles, langkah ini diperlukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies di Indonesia.
Menyasar Daerah Rentan Rabies
Komite ini menyoroti kenyataan bahwa daerah seperti Bali masih menjadi sumber utama penyebaran rabies. Charles menjelaskan bahwa anjing ras Kintamani Bali, yang merupakan satu-satunya ras anjing asli Indonesia yang terdaftar secara internasional, tidak bisa bebas berpindah pulau karena risiko menularkan virus. “Daging anjing dan kucing jika dijual di luar wilayah bisa mempercepat penyebaran penyakit ini ke daerah-daerah lain,” tegasnya.
“Jika tidak ada aturan yang mengatur, perdagangan daging hewan peliharaan akan terus berkembang, bahkan di daerah yang belum sepenuhnya mengatasi rabies,” tambah Charles. Ia menegaskan bahwa virus ini tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga mengganggu upaya pelestarian anjing ras unik di Bali.
Langkah Percontohan dari DKI Jakarta
Charles mengungkapkan bahwa DKI Jakarta telah menjadi provinsi pertama yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) melarang jual beli daging anjing dan kucing untuk konsumsi. “Contoh ini bisa menjadi dasar bagi regulasi nasional yang lebih luas,” jelasnya. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus diterapkan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari risiko infeksi rabies.
Dalam penjelasannya, Charles menyebutkan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, penyakit ini tahunan mengakibatkan ratusan kasus kematian, terutama di daerah pedesaan. “Mengonsumsi daging yang belum dimasak dengan benar bisa menyebabkan infeksi, dan perdagangan yang tidak teratur mempercepat penyebaran virus,” tambahnya.
Topics Covered – Komisi IX DPR RI juga menyoroti bahwa regulasi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada keberlanjutan budaya lokal. Anjing Kintamani Bali, misalnya, tidak hanya dianggap sebagai hewan peliharaan, tetapi juga bagian dari identitas budaya Bali. “Menghentikan perdagangan daging anjing bisa melindungi hewan ini dari eksploitasi, sekaligus mengurangi risiko infeksi ke manusia,” kata Charles.
Dalam diskusi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyetujui kebutuhan regulasi nasional. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aturan ini mencakup seluruh wilayah Indonesia. “Kebijakan ini perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan ekosistem, dan kesehatan publik secara seimbang,” katanya.
Charles Honoris juga menyarankan agar regulasi ini mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dijual. “Daging anjing dan kucing yang dijual harus diasapi atau diproses secara higienis agar tidak menyebarkan virus rabies,” terangnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu meninjau kembali aturan perdagangan hewan peliharaan di tingkat nasional untuk mencegah risiko kesehatan yang lebih besar.
