Skip to content
Fresh Desk
Agustus 8, 2026
Nasional

Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung

Matthew Thomas - beritanara.com 3 mins baca

Mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi kembali ke rumah tahanan negara milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepulangannya ini menyusul proses

Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung

Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung

Beritanara.com – Mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi kembali ke rumah tahanan negara milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepulangannya ini menyusul proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung selama hampir tujuh jam penuh. Febrie Adriansyah Tiba di Rutan sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan kendaraan khusus tahanan yang disediakan oleh pihak kejaksaan.

Detail Perjalanan dan Proses Kedatangan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, Febrie tiba di lokasi rutan KPK dengan didampingi oleh beberapa personel TNI. Proses masuknya ke dalam area rutan dibantu oleh petugas keamanan yang mengawalinya dengan ketat. Pria ini digiring menggunakan rompi tahanan milik Kejagung sebagai bagian dari prosedur standar.

Saat keluar dari mobil tahanan, kedua tangan Febrie juga terlihat diborgol. Hal ini merupakan bagian dari prosedur keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kedatangannya ke rutan KPK ini menjadi sorotan media karena terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPPU) yang sedang diselidiki.

Rincian Waktu dan Lokasi Pemeriksaan

Proses pemeriksaan terhadap Febrie memakan waktu kurang lebih tujuh jam. Ia memulai perjalanan dari KPK pada pukul 13.00 WIB dan kembali setelah proses selesai. Selama masa pemeriksaan, Febrie memberikan keterangan lengkap terkait barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan erat dengan barang bukti yang sudah ada. Beberapa item penting berasal dari Kortastipidkor Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram yang diamankan dari rumah di kawasan Sentul. Selain itu, terdapat juga barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan tim 9 Kejagung di Jakarta dan Bandung.

“Yang jelas pendalaman terkait barang bukti yang sudah kita dapat,” ujarnya kepada wartawan.

Peran Febrie dalam Kasus TPPPU

Meskipun demikian, Anang belum bisa mengungkapkan secara detail peran penting Febrie dalam kasus dugaan TPPPU tersebut. Para penyidik masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan setiap pihak memahami tanggung jawabnya. Febrie Adriansyah Tiba di Rutan dengan status sebagai tersangka yang masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.

“Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang bukti yang ada,” pungkasnya.

Prosedur Setelah Pemeriksaan Selesai

Setelah proses pemeriksaan selesai, Febrie dibawa kembali ke rutan KPK untuk menjalani penahanan. Proses ini melibatkan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Para saksi dan pihak terkait juga masih akan dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.

Kasus ini terus berkembang dengan adanya temuan-temuan baru yang memperkuat bukti-bukti yang sudah ada. Febrie diharapkan akan tetap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Media dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Febrie Adriansyah

Berapa lama Febrie Adriansyah diperiksa oleh Kejagung? Febrie Adriansyah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Apa barang bukti utama dalam kasus ini? Barang bukti utama termasuk emas seberat 74 kilogram dari Kortastipidkor Polri, serta barang bukti hasil penggeledahan tim 9 Kejagung di Jakarta dan Bandung.

Di mana Febrie Adriansyah ditahan setelah pemeriksaan? Febrie Adriansyah ditahan di rutan KPK setelah proses pemeriksaan selesai di Kejaksaan Agung.

Apakah Febrie sudah dinyatakan sebagai tersangka? Ya, Febrie Adriansyah telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPPU dan sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Kapan proses pemeriksaan terhadap Febrie dimulai? Proses pemeriksaan dimulai pada pukul 13.00 WIB ketika Febrie dibawa dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Ikut berdiskusi