Pria Terpental Gegara Sengatan Listrik Saat Hendak Curi Kabel di Gardu PLN Tanjung Priok, Alami Luka Bakar 70 Persen
Pria Terpental Gegara Sengatan Listrik menjadi berita yang menarik perhatian publik setelah seorang pemuda berusia 25 tahun dengan inisial SD mengalami luka
Pria Terpental Gegara Sengatan Listrik Saat Mencuri Kabel di Gardu PLN
Beritanara.com – Pria Terpental Gegara Sengatan Listrik menjadi berita yang menarik perhatian publik setelah seorang pemuda berusia 25 tahun dengan inisial SD mengalami luka bakar parah. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (6/8/2026) di Jalan Agung Karya No. 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban terlempar ke udara saat mencoba melewati instalasi kabel di dalam gardu listrik.
Detail Kejadian yang Memicu Luka Bakar 70 Persen
Menurut keterangan AKP Handam Samudro, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, SD diduga sedang berusaha mengambil kabel yang tersimpan di gardu listrik setempat. Setelah masuk ke area gardu, terduga pelaku mencoba naik di antara kabel-kabel instalasi. Tiba-tiba, ia tersengat listrik kuat hingga tubuhnya terpental.
“Korban sebagai terduga pelaku,” kata Handam, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan kepada kepolisian. Petugas piket Opsnal Reskrim kemudian langsung menuju lokasi untuk menangani situasi. Setelah diamankan, SD dibawa ke RS Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, kondisinya cukup serius sehingga ia kemudian dirujuk ke RS Polri untuk perawatan intensif.
Penanganan Medis dan Penindakan Hukum
Luka bakar yang dideritanya mencapai 70 persen dari seluruh tubuh. Kondisi ini memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar gardu listrik agar tidak sembarangan masuk dan mengambil kabel tanpa izin. Penindakan hukum akan dilakukan setelah korban dinyatakan stabil secara medis.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya keamanan instalasi listrik di area publik. Gardu-gardu PLN seharusnya memiliki pengamanan yang lebih ketat untuk mencegah pencurian kabel. Selain itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap bahaya sengatan listrik yang bisa terjadi kapan saja.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
Berapa persen luka bakar yang dialami korban? Korban mengalami luka bakar sebesar 70 persen dari seluruh tubuhnya.
Kapan kejadian ini terjadi? Kejadian berlangsung pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di mana lokasi gardu PLN yang menjadi tempat kejadian? Gardu PLN terletak di Jalan Agung Karya No. 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bagaimana kondisi korban setelah kejadian? Korban awalnya dibawa ke RS Tanjung Priok, kemudian dirujuk ke RS Polri untuk perawatan intensif karena kondisinya yang serius.
Apa yang akan dilakukan polisi terhadap korban? Penindakan hukum akan dilakukan setelah korban dinyatakan stabil secara medis sebagai terduga pelaku pencurian kabel.
