Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Nasional

Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink hingga Tangan Diborgol Jelang Pemeriksaan di Kejagung

Michael Johnson - beritanara.com 3 mins baca

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink saat menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pria

Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink hingga Tangan Diborgol Jelang Pemeriksaan di Kejagung

Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink Jelang Pemeriksaan Kejagung

Beritanara.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink saat menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pria tersebut terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung saat berangkat dari Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya di Kejagung menjadi perhatian media karena penampilan khas dengan rompi pink tersebut.

Pemantauan di area kompleks Rutan KPK menunjukkan Febrie keluar dari fasilitas tersebut pada pukul 13.05 WIB. Dalam kondisi mengenakan pakaian batik, tangannya diborgol saat berjalan menuju kendaraan. Ia tampak tersenyum sambil membawa map berwarna biru menuju mobil tahanan Kejagung yang telah menunggu di lokasi. Penampilan ini menjadi momen yang diabadikan oleh wartawan yang memantau proses pemeriksaan tersebut.

Konfirmasi Jadwal Pemeriksaan oleh Tim 9

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna telah mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Konfirmasi ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut telah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa Febrie. Permintaan ini dikirimkan untuk keperluan pemeriksaan tersangka dalam kasus yang sedang ditangani.

“Benar, KPK menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA,” kata Budi.

Menurutnya, permintaan tersebut dikirimkan untuk memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada hari Jumat. Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan berlangsung pada siang hari di kantor Kejagung. Proses ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Latar Belakang Kasus dan Status Tersangka

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam dugaan korupsi terkait penanganan kasus di PT Asabri. Kasus ini melibatkan berbagai pihak dan telah menjadi perhatian publik selama beberapa waktu terakhir. Untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik Tim 9 Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah bersama pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Febrie menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selama masa penahanan, ia telah menjalani berbagai proses hukum termasuk pemeriksaan awal. Kehadirannya di Kejagung kali ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. Baca juga berita nasional terbaru untuk informasi lebih lanjut.

Prosedur Pemeriksaan di Kejagung

Pemeriksaan tersangka di Kejagung biasanya melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, tersangka akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 yang menangani kasus-kasus besar. Proses ini mencakup pengambilan keterangan, verifikasi dokumen, dan konfirmasi fakta-fakta yang relevan. Setelah pemeriksaan selesai, tersangka akan kembali ke tempat penahanan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.

Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink dalam perjalanan menuju Kejagung menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan dengan baik. Rompi pink yang dikenakannya merupakan atribut standar untuk tahanan yang sedang dalam proses pemeriksaan. Penampilan ini juga memudahkan identifikasi tersangka di antara para tahanan lainnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Febrie Adriansyah

Apa yang diperiksa Febrie Adriansyah di Kejagung? Febrie Adriansyah diperiksa terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Asabri dan pihak swasta.

Di mana Febrie Adriansyah ditahan? Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih yang dikelola oleh KPK.

Kapan pemeriksaan Febrie Adriansyah dilakukan? Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, pada siang hari di kantor Kejagung.

Siapa saja tersangka dalam kasus TPPU? Dalam kasus TPPU, penyidik Tim 9 Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah bersama Nurman Herin sebagai tersangka.

Apa yang dimaksud dengan Tim 9 Kejagung? Tim 9 adalah unit penyidik khusus di Kejaksaan Agung yang menangani kasus-kasus besar dan kompleks di Indonesia.

Ikut berdiskusi