Didengar DPR, Polda Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Jasad seorang wanita berusia 35 tahun, yang dikenal dengan inisial WLG, ditemukan dalam kondisi meninggal di kamar mandi sebuah rumah tinggal di Kompleks Bumi
Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian WLG
Beritanara.com – Jasad seorang wanita berusia 35 tahun, yang dikenal dengan inisial WLG, ditemukan dalam kondisi meninggal di kamar mandi sebuah rumah tinggal di Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Penemuan tersebut terjadi pada hari Minggu sore, tanggal 2 Agustus 2026.
Kematian mantan istri oknum polisi ini dinilai penuh kejanggalan. WLG diduga melakukan bunuh diri dengan memanfaatkan senjata api jenis pistol yang sebelumnya dimiliki oleh mantan suaminya. Pelaku yang merupakan anggota Polsek Medan Sunggal dengan pangkat Bripka ini memiliki inisial IH.
Respons Komisi III DPR RI
Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, telah mengetahui adanya kasus kematian WLG. Ketertarikan komisi ini muncul karena misteri seputar tewasnya mantan istri oknum anggota Polsek Medan Sunggal tersebut masih belum terungkap secara jelas.
Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan secara transparan.
Ini mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban. Maka itu kami mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan secara transparan,” ujar Habiburokhman, Jumat (7/8/2026).
Tambah Habiburokhman, proses penyelidikan harus berlangsung secara objektif. Pihak kepolisian bisa menggunakan pendekatan scientific crime investigation.
Asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini juga harus diungkap secara terang benderang,” tambahnya.
Mewakili Komisi III DPR, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait penanganan dan pengusutan kasus ini yang kian menjadi pusat perhatian publik.
Komisi III DPR RI mengawal kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Peringatan Penting
TRIGGER WARNING: Informasi berikut ini tidak bermaksud ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Didengar DPR Polda Sumut Didesak Usut?
Didengar DPR Polda Sumut Didesak Usut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Didengar DPR Polda Sumut Didesak Usut matter?
Didengar DPR Polda Sumut Didesak Usut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
