Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Nasional

Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan

Elizabeth Jones - beritanara.com 3 mins baca

Kuasa Hukum Buka Fakta Baru terkait temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah di Jakarta Selatan. Insiden penemuan ratusan senjata airsoft gun serta

Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan

Kuasa Hukum Buka Fakta Baru: 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Beritanara.com – Kuasa Hukum Buka Fakta Baru terkait temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah di Jakarta Selatan. Insiden penemuan ratusan senjata airsoft gun serta narkoba di lembaga pendidikan yang berlokasi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ternyata bermula dari perselisihan internal yayasan. Hal tersebut diungkapkan oleh Alhadid Endar Putra, kuasa hukum mantan Ketua Yayasan Sekolah di kawasan tersebut. Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini menarik perhatian publik karena jumlah senjata airsoft gun yang ditemukan cukup besar. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa semua senjata tersebut memiliki izin resmi dan telah dikenal sejak lama oleh pihak sekolah. Baca juga: Perkembangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senjata Sudah Dikenali Sejak 2020 dengan Izin Resmi

Menurut penjelasan Alhadid, pihak yayasan sebenarnya telah mengetahui keberadaan ratusan senjata airsoft gun di sekolah tersebut sejak tahun 2020. Seluruh peralatan tersebut dilengkapi dengan surat izin yang sah. Kegiatan ekskul menembak dengan airsoft gun telah berjalan selama beberapa tahun sebelum insiden terbaru ini terjadi.

“Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ udah ada dari tahun 2020. Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak,” ujar Alhadid saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).

Perselisihan Pengurus Sejak April 2026

Alhadid menambahkan bahwa terdapat konflik antar pengurus yayasan yang terjadi sejak April 2026. Akibat sengketa tersebut, salah satu pengurus berinisial N berhasil menguasai yayasan, sehingga mantan Ketua Yayasan, IWD, tidak lagi diperbolehkan memasuki area sekolah. Konflik ini menjadi latar belakang mengapa temuan 995 airsoft gun dianggap sebagai hal baru oleh sebagian pihak.

“Habis itu ini gara-gara ada sengketa yayasan nah, akhirnya ya beginilah, semua di bawa-bawa kayak seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina. Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini adalah kubunya Ibu N. Nah, dia itu menguasai termasuk rekening dia atas nama pribadi juga sekarang dipakai,” jelasnya.

Mantan ketua yayasan tersebut menyoroti ketidakjelasan situasi selama lima bulan terakhir. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana apa saja yang dibuat pihak lawan, maupun barang-barang yang diletakkan di dalam sekolah. Menurut IWD, jika memang ada rencana penggerebekan, seharusnya dilakukan sejak April ketika ia diusir dari sekolah.

“Nah, kita nggak tahu, kita nggak boleh masuk ini dari April. Jadi apa aja yang mereka rencanakan, apa aja yang mereka taruh di dalam situ, apa aja yang mereka setting dalam situ kita nggak tahu. Jadi Ini tiba-tiba udah 5 bulan ya, Agustus ini baru mereka panggil polisi. Jadi agak aneh juga. Kenapa kalau memang mereka mau digerebek, ya digerebek dari April aja pas mau kita diusir,” lanjutnya.

Kasus Masih Dalam Proses Hukum

Sampai saat ini, permasalahan sengketa tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak kuasa hukum IWD masih menunggu putusan perdata terkait sengketa masalah kepembinaan yang sedang diproses di pengadilan tersebut. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status kepemilikan dan pengelolaan yayasan.

Selengkapnya tentang perkembangan hukum kasus ini dapat diakses melalui situs resmi TV One News.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus 995 Airsoft Gun

1. Kapan pertama kali ditemukan 995 airsoft gun di sekolah tersebut? Temuan 995 airsoft gun diumumkan pada Agustus 2026, meskipun senjata-senjata tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2020.

2. Apakah semua airsoft gun memiliki izin resmi? Ya, menurut kuasa hukum Alhadid Endar Putra, seluruh 995 airsoft gun memiliki surat izin yang sah dan telah disepakati untuk kegiatan ekskul menembak.

3. Apa penyebab utama temuan ini dianggap sebagai hal baru? Temuan ini dianggap baru karena adanya sengketa yayasan sejak April 2026, di mana pihak yang menguasai yayasan baru memanggil polisi untuk penggerebekan.

4. Di mana kasus sengketa yayasan ini sedang diproses? Kasus sengketa yayasan sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menunggu putusan perdata terkait masalah kepembinaan.

Ikut berdiskusi