Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua
Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di sebuah sekolah yang dikelola oleh yayasan pendidikan di Jakarta Selatan. Temuan ini terjadi setelah pihak yayasan
Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Pecat Eks Ketua
Beritanara.com – Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di sebuah sekolah yang dikelola oleh yayasan pendidikan di Jakarta Selatan. Temuan ini terjadi setelah pihak yayasan melakukan inspeksi terhadap ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Ketua Yayasan. Untung Sangaji, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di kawasan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lokasi ini menjadi pusat perhatian publik setelah berbagai senjata api dan barang terlarang ditemukan di dalamnya.
Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, ketika tim yayasan hendak memanfaatkan ruangan milik mantan Ketua untuk keperluan para guru. Dalam proses inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah senjata tajam dan senjata genggam dengan kaliber tertentu. Selain senjata, terdapat juga magazine tipe Glock, amunisi, serta alat khusus untuk mencetak peluru. Untung Sangaji kemudian menyampaikan keterangan resmi di hadapan petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2026.
«Dan hari ini kami membuat pelaporan baru yaitu temuan narkotika dan CD porno. Jadi kami juga melaporkan itu, sama pencetak peluru, karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu.»
Keterangan yang disampaikan Untung Sangaji mengonfirmasi bahwa temuan tidak hanya terbatas pada senjata api. Narkotika dan CD porno juga ditemukan di dalam ruangan yang sama. Untung menambahkan bahwa saat ini beberapa ruang di sekolah masih dalam keadaan terkunci. Kunci-kunci tersebut dibawa pergi oleh mantan Ketua Yayasan yang telah diberhentikan, sehingga menyebabkan pihak yayasan kesulitan mengakses ruangan-ruangan tersebut.
Proses Pemberhentian dan Masalah Akses Ruangan
Hermawanto, kuasa hukum sekolah Islam di Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa mantan ketua yayasan dengan inisial IWD resmi dipecat sejak 18 April 2026. Alasan utama pemberhentian ini adalah penyalahgunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Hermawanto menerangkan bahwa uang yayasan digunakan untuk membeli tanah, namun kepemilikan tanah tersebut kemudian bergeser ke atas nama istri sang ketua. Hal ini menjadi dasar hukum bagi yayasan untuk mengambil tindakan tegas.
«Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya. Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian si istrinya itu juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina.»
Karena adanya keputusan pemberhentian tersebut, kedua pihak tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atas nama yayasan. Namun, masalah muncul ketika seluruh kunci ruangan dibawa oleh mantan ketua. Hal ini menyebabkan pihak yayasan kehilangan akses ke dalam ruangan-ruangan tersebut. Hermawanto melanjutkan bahwa akhirnya yayasan meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan-ruangan yang terkunci. Setelah dibuka, ditemukan berbagai senjata dan narkoba di dalamnya.
Lebih jauh, Hermawanto menyatakan bahwa ia meyakini senjata-senjata tersebut merupakan milik mantan ketua yayasan. Bukti pendukungnya adalah ketika mantan ketua diberhentikan, para bawahannya yang tidak ikut diberhentikan juga ikut keluar dari yayasan. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan erat antara mantan ketua dengan barang-barang yang ditemukan. Oleh karena itu, laporan baru terkait penemuan narkoba akan segera dibuat kepada pihak berwajib.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Temuan ratusan senpi dan narkoba ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan di lingkungan sekolah. Pihak yayasan berkomitmen untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan bahwa tidak ada siswa atau guru yang terdampak. Hermawanto juga menyatakan bahwa yayasan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset dan ruangan yang dikelola. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga telah membuka penyelidikan formal terkait temuan ini. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pihak yayasan dan kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Temuan ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan siswa dan guru di lingkungan sekolah.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Temuan Senjata dan Narkoba
1. Kapan temuan senjata dan narkoba dilakukan? Temuan dilakukan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, saat tim yayasan melakukan inspeksi ruangan mantan Ketua Yayasan.
2. Siapa yang bertanggung jawab atas temuan ini? Mantan Ketua Yayasan dengan inisial IWD yang telah dipecat sejak 18 April 2026.
3. Apa saja barang yang ditemukan? Senjata api, senjata tajam, magazine Glock, amunisi, pencetak peluru, narkotika, dan CD porno.
4. Mengapa ruangan-ruangan terkunci? Kunci-kunci dibawa oleh mantan Ketua Yayasan setelah ia dipecat, sehingga menyebabkan pihak yayasan kehilangan akses.
5. Apa langkah selanjutnya yang akan diambil? Yayasan akan melakukan audit menyeluruh dan pihak kepolisian akan membuka penyelidikan formal terkait temuan ini.
