Buru Harun Masiku, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Segera Lapor Jika Tahu Keberadaannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggaungkan upaya pencarian terhadap Harun Masiku, Anggota DPR yang kini tercatat sebagai buronan. Dalam kerangka
KPK Buru Harun Masiku: Ajak Masyarakat Segera Lapor
Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggaungkan upaya pencarian terhadap Harun Masiku, Anggota DPR yang kini tercatat sebagai buronan. Dalam kerangka Buru Harun Masiku KPK Ajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif, lembaga anti-korupsi tersebut meminta seluruh warga yang mengetahui lokasi tersangka untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang sedang dalam proses penyidikan. Sebagai salah satu nama penting dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), keberadaannya menjadi perhatian serius bagi KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pencarian terhadap para DPO termasuk Harun Masiku akan terus dilakukan tanpa henti.
“KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian, pengejaran terhadap para DPO, salah satunya saudara HM,” kata Budi Prasetyo, Kamis (6/8).
Mekanisme Pelaporan untuk Masyarakat
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upaya penangkapan Harun Masiku dapat melakukan pelaporan melalui berbagai渠道. Informasi dapat disampaikan langsung kepada KPK maupun kepada aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti dengan cepat untuk memastikan tersangka dapat segera ditemukan.
Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa KPK tidak hanya mengandalkan sumber informasi dari dalam negeri. Lembaga tersebut telah menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder internasional untuk melacak pergerakan Harun Masiku. Hal ini menjadi penting mengingat kemungkinan tersangka berada di luar negeri.
“Artinya jika seorang DPO itu keberadaannya ada di luar negeri, itu juga kemudian dapat ditemukan, ditangkap, dan proses berlanjut untuk penyidikannya di KPK,” tegasnya.
Peluang Sidang In Absentia
KPK juga sedang mempertimbangkan mekanisme persidangan in absentia untuk kasus Harun Masiku. Mekanisme ini memungkinkan proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran terdakwa di pengadilan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa wacana ini akan didiskusikan lebih lanjut jika upaya pencarian maksimal tidak membuahkan hasil.
Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa peluang in absentia akan diambil jika Harun Masiku tidak kunjung ditemukan dalam waktu yang ditentukan. Ia juga menyebutkan kemungkinan bahwa tersangka sudah meninggal dunia, namun pencarian tetap akan terus dilakukan hingga bukti kuat ditemukan.
Hingga saat ini, KPK tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus Harun Masiku. Hal ini disebabkan karena perkara tersebut belum kadaluwarsa secara hukum. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan siap memberikan informasi jika melihat Harun Masiku.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Harun Masiku
Siapa Harun Masiku? Harun Masiku adalah Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).
Bagaimana cara melapor jika mengetahui lokasi Harun Masiku? Anda dapat menghubungi KPK langsung atau aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.
Apakah Harun Masiku bisa disidangkan tanpa hadir? Ya, KPK sedang mempertimbangkan mekanisme sidang in absentia jika upaya pencarian tidak menemukan tersangka.
Mengapa Harun Masiku masih menjadi buronan? Karena perkara belum kadaluwarsa dan KPK belum menerbitkan SP3.
