Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Nasional

Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Joseph Brown - beritanara.com 3 mins baca

Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam sebuah operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat. Tim Direktorat Reserse Narkoba berhasil

Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kg di Jakbar

Beritanara.com – Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam sebuah operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat. Tim Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap satu tersangka yang membawa sejumlah paket ganja. Barang bukti tersebut dikemas secara rapi menggunakan kotak cokelat dan ditempatkan di dalam kardus yang dilapisi bubble wrap hitam untuk menjaga kualitasnya.

Proses Investigasi dan Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Palmerah. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim operasional Polda Metro Jaya. Melalui proses penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka yang sedang mengedarkan narkotika jenis ganja tersebut di lokasi yang telah ditentukan.

Operasi penangkapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara berbagai unit kepolisian. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Proses penggeledahan terhadap tersangka menghasilkan penemuan empat paket ganja yang telah dikemas dengan baik. Setiap paket memiliki berat yang bervariasi namun totalnya mencapai sekitar empat kilogram.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Kompol Tri Hamdani, Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memberikan keterangan lengkap mengenai kasus ini. Ia menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial J. Identitas tersangka telah diverifikasi melalui dokumen identitas yang dibawa saat penangkapan.

Kami mengamankan seorang pria berinisial J (24) beserta barang bukti berupa empat paket ganja yang telah dikemas dalam kotak cokelat dan disimpan di dalam sebuah kardus berlapis bubble wrap.

Detail berat masing-masing paket ganja tercatat sebagai berikut: paket pertama seberat 971 gram, paket kedua 1.016 gram, paket ketiga 993 gram, dan paket keempat 1.016 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar empat kilogram ganja yang siap diedarkan ke berbagai lokasi di Jakarta Barat.

Barang Bukti Tambahan dan Tindak Lanjut

Selain ganja, petugas juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkotika. Alat komunikasi tersebut menjadi bukti pendukung dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Pengungkapan kasus ini dilaporkan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Operasi ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara tim operasional dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Barat. Masyarakat yang memberikan informasi berperan penting dalam keberhasilan operasi penangkapan ini.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ganja di Jakbar

Berapa total berat ganja yang disita dalam operasi ini? Total berat ganja yang berhasil disita mencapai sekitar 4 kilogram dengan empat paket yang memiliki berat masing-masing antara 971 hingga 1.016 gram.

Siapa tersangka dalam kasus peredaran ganja di Palmerah? Tersangka adalah seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial J yang ditangkap saat membawa ganja yang dikemas dalam kotak cokelat.

Di mana lokasi penangkapan tersangka? Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat setelah adanya laporan dari warga setempat.

Apa saja barang bukti yang diamankan? Barang bukti meliputi empat paket ganja total 4 kilogram, satu unit telepon seluler, kardus pembungkus, dan bubble wrap hitam.

Kapan kasus ini dilaporkan? Kasus ini dilaporkan pada Kamis, 6 Agustus 2026 oleh Polda Metro Jaya melalui Ditresnarkoba.

Untuk informasi lebih lanjut tentang operasi narkoba di Jakarta, kunjungi berita nasional TVOne secara berkala.

Ikut berdiskusi