Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar
Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan menjadi sorotan publik setelah sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Rabu
Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Korupsi Jalan
Beritanara.com – Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan menjadi sorotan publik setelah sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Rabu (7/2026) melaksanakan penggeledahan menyeluruh di kantor Bupati Pamekasan, Kholilurahman. Tindakan hukum ini berkaitan erat dengan serangkaian kasus yang diduga melibatkan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan raya pada tahun 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti penting yang dapat memperkuat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur.
Para petugas kejaksaan melakukan pemeriksaan intensif di dua ruangan strategis, yaitu ruang bagian Perekonomian serta ruang Pengadaan Barang dan Jasa. Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek jalan raya yang berlokasi di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Nilai proyek yang menjadi sasaran penyidikan mencapai Rp3,7 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Anggaran ini dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan penghubung antar desa di wilayah tersebut.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil menyita satu kotak yang berisi berbagai berkas dan dokumen penting dari dalam ruangan. Ali Munip, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, menjelaskan bahwa penggeledahan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Dokumen-dokumen yang diamankan mencakup surat-surat kontrak, laporan keuangan, dan catatan rapat yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Semua barang bukti akan disimpan dengan aman dan akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan penggeledahan kemarin di kantor Dinas PUPR karena penyidik mendapatkan petunjuk dari dokumen yang diamankan kemarin,” kata Ali Munip.
Sudah pada hari Selasa (4/8) yang lalu, petugas kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR. Saat itu, mereka mengamankan dua boks dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan proyek tersebut. Selain dokumen, petugas juga mengambil satu unit komputer yang berada di ruang dinas PUPR. Komputer tersebut diyakini berisi data digital yang relevan dengan proyek pembangunan jalan. Pengambilan komputer dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang hilang atau dimusnahkan.
“Kami juga mengamankan satu unit komputer di ruang dinas PUPR,” imbuhnya.
Detail Proyek dan Pelaksana Pekerjaan
Selama proses penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari dua pegawai internal Dinas PUPR Pamekasan. Ali Munip menambahkan bahwa mereka akan mempelajari semua dokumen yang telah diamankan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Proses analisis dokumen akan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan tidak ada celah dalam penyelidikan. Setiap temuan akan dicatat dan dilaporkan secara bertahap kepada pihak berwenang.
“Kita akan pelajari semua dokumen yang kami amankan, siapa yang paling bertanggung jawab nantinya akan terungkap,” tandasnya.
Proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Tlagah hingga ke Desa Bulangan Haji di Kecamatan Pegantenan ini menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2025 senilai Rp3.700.000.000. Namun, nilai kontrak yang diberikan kepada pelaksana pekerjaan sebesar Rp2,9 miliar. Pekerjaan tersebut ditangani oleh CV Dzarrin Putra Utama yang memiliki alamat di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kontrak ini mencakup seluruh pekerjaan mulai dari persiapan lahan hingga penyelesaian konstruksi jalan.
Implikasi Hukum dan Langkah Selanjutnya
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran mengenai dugaan korupsi yang terjadi. Penyidik akan melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang telah diamankan dan membandingkannya dengan realisasi proyek di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak-pihak terkait dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyelidikan ini juga akan melibatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Publik diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Kejelasan informasi akan disampaikan secara berkala melalui saluran resmi yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi halaman berita daerah Jawa Timur di situs tvonenews.com. Transparansi dalam proses hukum akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penggeledahan Kejari
Apa yang menjadi fokus utama penggeledahan di kantor Bupati Pamekasan? Fokus utama penggeledahan adalah dokumen dan bukti terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp3,7 miliar yang menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2025.
Kapan penggeledahan pertama kali dilakukan? Penggeledahan pertama kali dilakukan pada hari Selasa (4/8) di kantor Dinas PUPR, kemudian dilanjutkan di kantor Bupati pada hari Rabu (7/2026).
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek jalan tersebut? Pelaksana pekerjaan adalah CV Dzarrin Putra Utama yang berkedudukan di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar.
Apa yang akan dilakukan penyidik setelah penggeledahan? Penyidik akan mempelajari semua dokumen yang diamankan untuk mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
