Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa Capai Rp16,25 Juta: Kalau Segitu Kita Tidak Setujui
Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menyebutkan besaran honor mencapai Rp16,25 juta per bulan. Menteri
Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer KDKMP
Beritanara.com – Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menyebutkan besaran honor mencapai Rp16,25 juta per bulan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak kabar tersebut melalui pernyataan resminya di Jakarta. Ia menilai angka Rp16,25 juta tersebut terlalu tinggi dan belum mencerminkan standar pengupahan yang sedang dirancang oleh pemerintah untuk program strategis ini.
Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) mencatat capaian signifikan hingga 5 Agustus 2026. Total terdapat 83.382 unit koperasi yang telah terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.648 unit koperasi telah dilengkapi dengan fasilitas fisik lengkap, termasuk gedung kantor dan gudang logistik yang memadai. Program pengembangan koperasi ini kini memasuki fase operasional dengan 29.830 calon manajer yang telah lulus seleksi dan memiliki sertifikasi kompetensi resmi.
Posisi Resmi Menkeu Terhadap Isu Gaji Manajer
Dalam taklimat pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (5/8/2026), Menkeu Purbaya memberikan klarifikasi lengkap mengenai isu gaji manajer KDKMP yang sedang viral di berbagai platform media sosial. Pernyataan beliau menjadi jawaban langsung atas kebingungan masyarakat dan pelaku usaha terkait besaran honor yang akan diterima para manajer koperasi desa.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai,” tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Klarifikasi ini penting karena isu gaji yang dianggap terlalu tinggi dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap program pemerintah. Menkeu menegaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap pengkajian mendalam dan belum menetapkan angka resmi terkait standar upah bagi para pengelola koperasi desa. Skema pengupahan yang akan diterapkan kemungkinan besar akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah sebagai acuan yang lebih realistis.
Rincian Komponen Gaji dan Mekanisme Pendanaan
Narasi yang sebelumnya beredar di masyarakat menyebutkan bahwa angka Rp16,25 juta terdiri dari berbagai komponen. Gaji pokok sebesar Rp8 juta ditambah dengan sejumlah tunjangan sebagai pelengkap. Komponen tambahan tersebut meliputi tunjangan jabatan, insentif kinerja, uang makan, uang transpor, serta biaya komunikasi dan kesehatan. Meskipun rincian ini belum dikonfirmasi secara resmi, Menkeu menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan final mengenai perhitungan tersebut.
Terkait sumber pendanaan, pemerintah telah merencanakan bahwa beban gaji manajer KDKMP akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama. Langkah strategis ini diambil sebagai stimulus agar koperasi dapat beroperasi secara stabil di masa awal pendiriannya. Target jangka panjangnya adalah agar koperasi mampu mandiri secara finansial melalui pendapatan usaha sendiri tanpa bergantung pada subsidi pemerintah.
Menkeu juga menambahkan bahwa penyesuaian gaji akan mengacu pada UMP yang berlaku di setiap provinsi. “Akan disesuaikan UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” pungkasnya. Penjelasan ini memberikan kepastian bahwa besaran gaji akan bervariasi sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing daerah.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Gaji Manajer KDKMP
Berapa besaran gaji manajer KDKMP yang sebenarnya? Saat ini pemerintah belum menetapkan angka resmi. Menkeu Purbaya menyatakan bahwa gaji akan disesuaikan dengan UMP masing-masing provinsi, bukan Rp16,25 juta seperti yang beredar di media sosial.
Berapa lama manajer KDKMP akan digaji oleh APBN? Pemerintah berencana menanggung gaji manajer KDKMP melalui APBN selama dua tahun pertama sebagai masa transisi dan stimulus operasional.
Berapa jumlah manajer KDKMP yang telah lulus seleksi? Hingga 5 Agustus 2026, terdapat 29.830 calon manajer yang telah lulus seleksi dan memiliki sertifikasi kompetensi untuk bertugas di lapangan.
Apakah manajer KDKMP akan menerima tunjangan tambahan? Ya, selain gaji pokok, manajer KDKMP diperkirakan akan menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, insentif kinerja, uang makan, dan uang transpor sesuai dengan skema yang akan ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program KDKMP, Anda dapat mengunjungi halaman berita nasional di tvonenews.com/berita/nasional.
