Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Pilot Malaysia, DPR Apresiasi Pengawasan
Kasus terbaru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali membuktikan efektivitas pengawasan kepabeanan Indonesia. Thoriq Majiddanor, anggota Komisi XI
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia
Beritanara.com – Kasus terbaru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali membuktikan efektivitas pengawasan kepabeanan Indonesia. Thoriq Majiddanor, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja petugas Bea Cukai yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba melibatkan seorang pilot berpaspor Malaysia.
Pengungkapan ini terjadi setelah seorang pilot maskapai asal Malaysia mendarat di Bandara Soetta dengan membawa barang bawaan mencurigakan. Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan temuan yang sangat signifikan. Hasil pemeriksaan mengungkap lebih dari 70 ribu butir pil ekstasi dengan total berat mencapai 26 kilogram. Selain itu, juga ditemukan sejumlah metamfetamin atau sabu-sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.
Proses Hukum dan Dugaan Masa Lalu
Pelaku penyelundupan kemudian diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, pelaku diduga telah beberapa kali terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan tindak pidana serupa.
Jiddan, sapaan Thoriq Majiddanor, dalam keterangannya pada Rabu (5/8/2026) menyatakan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan kepabeanan di pintu masuk negara tetap berjalan secara profesional. Pengawasan ini tidak membedakan status maupun profesi pelaku, menunjukkan bahwa setiap orang yang mencoba menyelundupkan barang haram akan menghadapi konsekuensi hukum yang sama.
Apresiasi dan Sinergi Antar Instansi
Jiddan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai bahwa petugas telah menunjukkan profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam menggagalkan penyelundupan narkotika. Selain itu, ia juga mengapresiasi kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, serta sinergi dengan Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di pintu masuk Indonesia berjalan efektif serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur internasional untuk melakukan tindak pidana. Menurut Jiddan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari berbagai celah untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Jaringan tersebut tidak hanya memanfaatkan jalur konvensional, tetapi juga mencari celah melalui profesi tertentu yang memiliki akses dalam operasional penerbangan. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, serta seluruh aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Negara harus hadir dengan pengawasan yang semakin modern, berbasis intelijen, dan didukung teknologi agar setiap potensi penyelundupan dapat dideteksi sejak dini.
Frequently Asked Questions
Berapa jumlah narkotika yang berhasil disita? Petugas Bea Cukai berhasil menyita lebih dari 70 ribu butir pil ekstasi dengan total berat 26 kilogram, ditambah sejumlah metamfetamin atau sabu-sabu.
Kapan kasus ini diungkap? Kasus ini diungkap pada Rabu, 5 Agustus 2026, saat seorang pilot Malaysia mendarat di Bandara Soetta setelah terbang dari Kuala Lumpur.
Siapa yang menangani proses hukum pelaku? Pelaku diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang membuat kasus ini istimewa? Kasus ini istimewa karena melibatkan profesi pilot yang memiliki akses khusus dalam operasional penerbangan internasional, menunjukkan bahwa jaringan narkotika memanfaatkan berbagai celah.
Bagaimana peran DPR dalam kasus ini? DPR RI melalui anggota Komisi XI memberikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai dan menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan di pintu masuk negara.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan dengan efektif melalui kerja sama antarinstansi dan penggunaan teknologi modern. Dengan pengawasan yang konsisten, Indonesia dapat terus mencegah peredaran narkotika lintas negara yang semakin kompleks dan sophisticated.
