Skip to content
Fresh Desk
Agustus 5, 2026
Nasional

Pelaku Mutulasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis, Polisi Sebut Hubungan Korban hanya Sebatas Kenal

Elizabeth Jones - beritanara.com 3 mins baca

Kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Depok kembali menjadi sorotan publik. Pelaku Mutulasi di Depok Diduga memiliki hubungan dengan orientasi

Pelaku Mutulasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis, Polisi Sebut Hubungan Korban hanya Sebatas Kenal

Pelaku Mutulasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis

Beritanara.com – Kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Depok kembali menjadi sorotan publik. Pelaku Mutulasi di Depok Diduga memiliki hubungan dengan orientasi seksualnya. Saepul, seorang pria berusia 26 tahun, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Depok. Korban yang dikenal dengan inisial K dan berusia 51 tahun ditemukan dalam kondisi mengalami mutilasi parah di Kapling Depkes, Jalan Kapling Depkes RT 03 RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Insiden tragis ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2026, dan hingga kini masih menjadi bahan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Profil Pelaku dan Korban

Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, yang menjabat sebagai Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memberikan klarifikasi mengenai perkembangan kasus. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, ia menjelaskan bahwa penyelidikan terkait motif pembunuhan masih terus berlangsung. Pelaku Mutulasi di Depok Diduga melakukan tindakan brutal dengan tujuan tertentu yang masih dalam tahap investigasi.

Untuk motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami.

Selain itu, Breggy mengungkap temuan penting mengenai kondisi psikologis pelaku. Berdasarkan hasil investigasi mendalam, Saepul diduga memiliki penyimpangan seksual berupa ketertarikan pada sesama jenis. Temuan ini menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses penyidikan. Breggy menambahkan bahwa meskipun pelaku diduga penyuka sesama jenis, hal ini belum tentu menjadi motif utama pembunuhan.

Namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis.

Terkait kedekatan antara kedua pihak, Breggy menjelaskan bahwa Saepul dan K hanya saling mengenal tanpa ikatan khusus. Mereka tidak memiliki hubungan kekeluargaan atau pertemanan yang erat. Breggy menegaskan bahwa interaksi antara keduanya bersifat kasual dan terbatas.

Untuk hubungan antara pelaku dengan korban, itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih.

Barang Bukti dan Proses Pembuangan Jenazah

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Barang-barang tersebut meliputi handphone milik korban, uang hasil penjualan handphone tersebut, serta sepeda motor yang dimiliki K. Semua barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Saepul melakukan mutilasi pada tubuh korban sebagai upaya menghilangkan jejak. Ia menyebutkan bahwa pemotongan dilakukan pada bagian pangkal paha korban. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan agar identitas korban sulit dikenali.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.

Budi juga menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan Saepul, jenazah korban dibuang di kawasan Tanah Merah. Ia melanjutkan bahwa jasad dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban ke lokasi yang telah ditentukan. Proses pembuangan ini dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari ketahuan orang lain.

Jasad dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban.

Sementara itu, bagian tubuh korban yang terpisah dibuang di lokasi berbeda. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Pembuangan terpisah ini dilakukan untuk semakin mempersulit identifikasi korban.

Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Saat ini, Saepul telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku Mutulasi di Depok Diduga akan menghadapi proses hukum yang ketat setelah semua bukti terkumpul dan diverifikasi.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus

Siapa nama lengkap pelaku dalam kasus ini? Pelaku dalam kasus ini bernama Saepul, seorang pria berusia 26 tahun yang kini menjadi tersangka.

Kapan insiden pembunuhan terjadi? Insiden pembunuhan terjadi pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2026, di kawasan Tanah Merah, Depok.

Dimana lokasi tepat korban ditemukan? Korban ditemukan di Kapling Depkes, Jalan Kapling Depkes RT 03 RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Apa dugaan orientasi seksual pelaku? Berdasarkan hasil investigasi, Saepul diduga memiliki penyimpangan seksual berupa ketertarikan pada sesama jenis.

Bagaimana hubungan antara pelaku dan korban? Hubungan antara Saepul dan K hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih dari itu.

Dimana potongan tubuh korban dibuang? Potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi [tvonenews.com](https://www.tvonenews.com) secara berkala.

Ikut berdiskusi