Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Sampai Nyinyir Kami Ingatkan
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu, 29 Juli 2026, berhasil menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Gubernur Luthfi: Sudah Sampai Nyinyir Kami Ingatkan
Beritanara.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu, 29 Juli 2026, berhasil menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kejadian ini kembali memicu keprihatinan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingat ini bukan kali pertama seorang pejabat daerah di provinsi tersebut ditangkap oleh KPK. Gubernur Luthfi langsung memberikan respons tegas atas peristiwa yang mengguncang dunia politik Jawa Tengah ini.
Di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa ia sedang menunggu klarifikasi resmi dari KPK. Ia mengungkapkan rasa prihatin dan menyesal yang mendalam atas insiden tersebut. Menurut Luthfi, peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi masih perlu terus ditingkatkan di tingkat daerah.
“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata Ahmad Luthfi.
Dukungan Terhadap Proses Hukum KPK
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepenuhnya mendukung langkah-langkah hukum yang sedang dijalankan KPK. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi telah secara berkala dilakukan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya. Program-program ini dirancang untuk memastikan integritas para pejabat publik tetap terjaga.
Beberapa program yang telah diintensifkan meliputi retret para kepala daerah, pendidikan antikorupsi yang melibatkan Korsupgah serta Deputi Pencegahan KPK, dan penandatanganan pakta integritas. Bahkan, setelah sejumlah pejabat daerah terjaring OTT, seluruh bupati dan wali kota dikumpulkan kembali untuk mendapatkan penguatan integritas serta peringatan keras agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Sudah sampai nyinyir kami mengingatkan. Setelah ada OTT kami juga kumpulkan lagi dan beri peringatan,” ujarnya.
Sistem Merit dan Prinsip No Titip-Titip
Mengenai dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK. Namun, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan, sehingga promosi dan mutasi didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme.
Sistem merit ini telah berjalan, termasuk di lingkungan BUMD dan BLUD. Jabatan menurut Luthfi adalah amanah yang harus dijaga. Ia melanjutkan sistem yang telah dibangun oleh para gubernur sebelumnya, sambil menambahkan prinsip no titip-titip dan no jastip. Jika terjadi pelanggaran, ia sendiri yang akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
“Sistem merit ini sudah berjalan, termasuk di lingkungan BUMD dan BLUD. Jabatan adalah amanah. Kami tinggal melanjutkan sistem yang sudah dibangun para gubernur terdahulu, kemudian saya tambahkan prinsip no titip-titip, no jastip. Kalau ada pelanggaran, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.
Luthfi kembali mengingatkan seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap tindakan harus dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa integritas adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” katanya.
Peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur pemerintahan di Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa setiap pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab. Masyarakat dapat berharap bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
