Main Agenda: Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk
Main Agenda: Prabowo Percepat Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Siap Berpeluang Bebas Bea Masuk Main Agenda - Sebagai bagian dari Main Agenda
Main Agenda: Prabowo Percepat Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Siap Berpeluang Bebas Bea Masuk
Main Agenda – Sebagai bagian dari Main Agenda kebijakan pemerintahan Joko Widodo, Presiden RI Prabowo Subianto secara aktif mendorong percepatan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi dengan Eurasian Economic Union (EAEU). Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses ekspor produk Indonesia ke pasar Rusia, Belarus, dan negara-negara anggota EAEU lainnya, dengan proyeksi hingga 90 persen barang akan mendapat fasilitas bea masuk nol.
Strategi Penguatan Hubungan Ekonomi Regional
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan ratifikasi EAEU adalah salah satu Main Agenda utama dalam upaya memperkuat kerja sama ekonomi dengan Belarus. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini akan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara anggota EAEU yang memiliki populasi pasar strategis.
“Dalam kesempatan Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), kami melihat bahwa 17 Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani secara business-to-business. Nilai perdagangan antara Indonesia dan Belarus sendiri mencapai US$221,3 juta, sehingga perjanjian ini menjadi bagian penting dari Main Agenda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bilateral,” tutur Airlangga.
Ratifikasi EAEU juga diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke Rusia dan negara-negara timur laut lainnya. Dengan masuknya produk Indonesia ke pasar EAEU, biaya produksi dan distribusi bisa diminimalkan, sehingga meningkatkan daya saing di tingkat internasional. Ini menjadi prioritas dalam Main Agenda yang menyasar penguatan ekonomi nasional.
“Presiden sudah mempersiapkan surat ke DPR untuk mempercepat proses ratifikasi. Dengan kelengkapan dokumen, perjanjian ini bisa segera ditandatangani, baik untuk Rusia maupun Belarus,” jelas Airlangga dalam sesi rapat dengan tim ekonomi.
Dalam konteks Main Agenda, pengajuan ratifikasi EAEU mencerminkan strategi pemerintah untuk merapatkan hubungan ekonomi dengan negara-negara EAEU. Rusia dan Belarus, khususnya, menjadi prioritas karena memiliki kapasitas pasar besar dan potensi pertumbuhan yang konsisten. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang fokus pada diversifikasi pasar ekspor.
Manfaat untuk Ekspor dan Investasi
Perjanjian dagang dengan EAEU dianggap sebagai Main Agenda penting untuk meningkatkan volume ekspor Indonesia. Dengan fasilitas bea masuk nol, produk-produk unggulan seperti karet, minyak bumi, dan tekstil bisa bersaing lebih kuat di pasar EAEU. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong investasi asing ke sektor manufaktur dan pertanian Indonesia, yang akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Kami yakin, dengan keberhasilan ratifikasi, ekspor Indonesia ke EAEU akan mengalami peningkatan signifikan. Ini sejalan dengan Main Agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional melalui akses pasar internasional yang lebih luas,” kata Airlangga.
Ratifikasi EAEU juga menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menghadapi persaingan global. Pemerintah menggambarkan kebijakan ini sebagai bagian dari Main Agenda untuk memastikan daya saing produk Indonesia dalam kondisi pasar yang terus berubah. Hal ini membuka peluang bagi sektor ekonomi yang selama ini masih menghadapi hambatan tarif.
Dengan tercapainya ratifikasi, produk Indonesia berpeluang masuk ke pasar EAEU secara lebih mudah. Ini akan memberikan dampak langsung terhadap pendapatan negara dan perekonomian rakyat. Sebagai Main Agenda, kebijakan ini diperkirakan akan berdampak positif dalam jangka menengah, terutama dalam menumbuhkan ekspor nonmigas dan meningkatkan kualitas produksi lokal.
