Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Sumatera

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi – Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Michael Johnson - beritanara.com 4 mins baca

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Lampu Jalan APBD-P 2025 Pemeriksaan di Kantor Dishub dan Lokasi Lain Dimulai

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi – Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Lampu Jalan APBD-P 2025

Pemeriksaan di Kantor Dishub dan Lokasi Lain Dimulai dengan Surat Perintah Penggeledahan

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah – Pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) kembali dilakukan pada hari Minggu, 29 Juni 2026, dengan target utama mengungkap dugaan korupsi terkait proyek pemeliharaan lampu jalan menggunakan dana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Operasi ini menyasar dua lokasi, yakni kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan sebuah rumah saksi yang terletak di Perumahan OPI. Aktivitas penyidikan diadakan secara simultan untuk memastikan pengumpulan bukti yang komprehensif dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD.2026/PN Plg. Tim penyidik mencari dokumen, alat bukti fisik, dan catatan terkait penggunaan dana APBD-P 2025. “Penggeledahan di kantor Dishub dan rumah saksi menjadi langkah awal untuk melacak transaksi yang mencurigakan,” ujarnya. Proses ini diharapkan memberikan gambaran jelas tentang bagaimana dana tersebut dialokasikan dan dikelola.

Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan yang Menyedot Dana APBD-P 2025

Dugaan korupsi yang ditangani Kejari Palembang berkaitan dengan penggunaan dana APBD Perubahan 2025 untuk proyek pemeliharaan jaringan lampu jalan. Proyek ini menjadi sorotan karena diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 25 miliar, yang menurut laporan awal terduga terdapat penyimpangan dalam pengalokasian dana. Dinas Perhubungan Kota Palembang diduga menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini. Pemeriksaan di kantor Dishub juga melibatkan pemeriksaan pengadaan barang, kontrak, dan laporan keuangan.

Penggeledahan di kantor Dishub dan rumah saksi dilakukan dengan rasa hormat, tetapi secara intensif untuk memastikan tidak ada dokumen atau barang yang terlewat. Selama operasi, tim penyidik mengambil berbagai dokumen penting seperti surat permohonan, laporan keuangan, serta catatan transaksi. “Kejari Palembang menekankan kehati-hatian dalam pemeriksaan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Rizza. Proses penyidikan ini dianggap krusial untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin melibatkan pihak-pihak berwenang.

Langkah-Langkah Investigasi dan Penyelidikan di Kedua Lokasi

Tim penyidik Kejari Palembang membagi tugas untuk memastikan investigasi berjalan terpadu. Di kantor Dishub, fokus diberikan pada arsip keuangan dan dokumen proyek. Sementara itu, di rumah saksi, tim memeriksa bukti-bukti tambahan seperti catatan pertemuan, pesan elektronik, dan bukti fisik yang mungkin menjadi kunci penyelidikan. “Kami memastikan semua aspek diperiksa, termasuk pengelolaan dana APBD-P 2025 yang diduga tidak transparan,” tambah Rizza. Penggeledahan di kedua lokasi ini diharapkan memberikan gambaran tentang bagaimana dana dialokasikan dan digunakan selama periode proyek.

Kasus korupsi ini dimulai setelah aduan masyarakat yang menyebutkan adanya penggelapan dana dalam proyek pemeliharaan lampu jalan. Dalam penyelidikan awal, tim Kejari Palembang mengungkap bahwa terduga ada kecurangan dalam pemilihan penyedia jasa serta kontrak kerja. Pemeriksaan di kantor Dishub dan rumah saksi menjadi bagian dari upaya menyelidiki kebenaran dugaan tersebut. “Penggeledahan di kantor Dishub adalah bagian dari proses mengecek kelengkapan data dan transaksi,” jelas Rizza.

Peran Dishub dalam Penggunaan Dana APBD-P 2025

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, sebagai instansi yang mengelola proyek pemeliharaan lampu jalan, menjadi salah satu target utama penyidikan. Pihak Dishub diduga memainkan peran penting dalam pengalokasian dana APBD-P 2025 yang dianggarkan sebesar Rp 25 miliar. Dalam pemeriksaan, tim Kejari Palembang memastikan semua catatan terkait pengadaan alat dan pengawasan proyek diperiksa secara rinci. “Kami menggeledah kantor Dishub untuk memverifikasi kejelasan transaksi dan keberesan manajemen dana,” tutur Rizza.

Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen pengadaan barang, yang menjadi titik utama penyelidikan. Proyek ini dianggap penting karena berkaitan langsung dengan kualitas jaringan jalan raya di kota Palembang. Selama penyidikan, tim memastikan tidak ada hal yang terlewat, termasuk kebijakan pengelolaan dana dan kontrak kerja yang ditandatangani. “Kejari Palembang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik,” lanjut Rizza.

Hasil Pemeriksaan dan Skenario Selanjutnya

Selama penggeledahan di kantor Dishub dan rumah saksi, tim penyidik mengumpulkan sejumlah bukti yang akan dianalisis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi APBD-P 2025. Rizza mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan lengkap sebelum mengambil langkah lebih tegas, seperti pemeriksaan lebih lanjut atau penuntutan. “Kejari Palembang terus mempercepat proses penyidikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat,” katanya.

Proses penyelidikan ini juga melibatkan analisis terhadap hubungan antara Dishub dan pihak-pihak terkait proyek. Tim berharap dapat mengungkap penyalahgunaan dana yang mencapai ratusan juta rupiah. Pemeriksaan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan semua aspek dugaan korupsi terungkap. “Kami ingin memastikan tidak ada kelemahan dalam investigasi ini,” tutur Rizza. Skenario selanjutnya akan tergantung pada hasil pemeriksaan yang diperoleh.

Pentingnya Transparansi dalam Penggunaan Dana Publik

Kasus korupsi pemeliharaan lampu jalan APBD-P 2025 menjadi contoh bagaimana transparansi dana publik menjadi penting dalam pemerintahan. Proyek ini diperkirakan mencakup pembongkaran dan pemasangan lampu jalan di sejumlah jalan utama Kota Palembang. Pemeriksaan oleh Kejari Palembang juga mencakup proses pengadaan dan pengawasan proyek, yang menjadi fokus utama penyelidikan. “Kejari Palembang bertujuan memberikan kejelasan dan memastikan dana APBD-P 2025 digunakan secara tepat sasaran,” kata Rizza.

Ikut berdiskusi