Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita kini masuk dalam tahap penahanan. Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan tersebut, Ipda MA, telah
Perwira Polisi Ditahan Usai Kecelakaan Fatal di Bone
Beritanara.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita kini masuk dalam tahap penahanan. Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan tersebut, Ipda MA, telah diamankan oleh Polres Bone setelah kejadian yang terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Watampone. Korban balita bernama GN berusia empat tahun dinyatakan meninggal dunia setelah ditabrak mobil yang dikemudikan oleh perwira polisi tersebut dari arah belakang.
Kecelakaan ini terjadi pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul siang. Saat itu, GN sedang berada di atas sepeda motor bersama dua penumpang lainnya. Kendaraan roda dua tersebut sedang berhenti di perempatan ketika tiba-tiba mobil yang dikemudikan Ipda MA menabraknya dari belakang. Ketiga orang yang berada di sepeda motor langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
Proses Investigasi dan Penahanan
Iptu Rayendra Muchtar, Kepala Seksi Humas Polres Bone, mengonfirmasi bahwa Ipda MA saat ini sudah ditahan di kantor polisi. Namun, ia belum ditetapkan sebagai tersangka resmi karena proses penyelidikan masih terus berjalan. Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan ini juga menjalani pemeriksaan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menilai aspek etik dalam kejadian tersebut.
Sudah ditahan. Kami meluruskan informasi bahwa anggota tidak menerobos lampu merah, tetapi mengalami kendala pada rem sehingga menabrak kendaraan di depannya,
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Iptu Rayendra Muchtar pada Sabtu, 8 Agustus 2026. AKP Riyan Putra Utama, Kasat Lantas Polres Bone, menjelaskan bahwa para penyidik masih mendalami berbagai faktor penyebab kecelakaan. Salah satu fokus utama adalah dugaan adanya gangguan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan MA. Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan menunjukkan hasil negatif terhadap zat metamfetamin.
Dampak dan Harapan Keluarga Korban
Sementara itu, salah satu korban lainnya dilaporkan mengalami cedera pada bagian wajahnya. Satlantas Polres Bone telah menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya GN. Di sisi lain, keluarga GN berharap kepolisian menangani perkara ini secara objektif dan profesional. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi teladan dalam berlalu lintas. Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan keterangan lengkap saat proses penyelidikan berlangsung. Masyarakat juga menunggu hasil akhir investigasi untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam kejadian tersebut.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Kecelakaan
Siapa nama perwira polisi yang ditahan? Perwira polisi yang ditahan adalah Ipda MA, seorang anggota Polres Bone.
Kapan kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, di Watampone, Sulawesi Selatan.
Apa penyebab utama kecelakaan? Penyebab utamanya adalah dugaan rem blong pada mobil yang dikemudikan Ipda MA.
Apakah Ipda MA sudah ditetapkan sebagai tersangka? Belum, ia masih dalam tahap penahanan sementara proses penyelidikan berlangsung.
Bagaimana kondisi korban lainnya? Salah satu korban mengalami cedera pada bagian wajahnya dan sedang dalam perawatan.
