Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Nasional

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Matthew Thomas - beritanara.com 2 mins baca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelola Wisma Atlet di kawasan Pademangan, Jakarta Barat. Investigasi ini

KPK Selidiki Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Suap Bea Cukai

Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelola Wisma Atlet di kawasan Pademangan, Jakarta Barat. Investigasi ini berkaitan erat dengan kasus suap importasi yang terjadi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Dudi Iskandar, yang menjabat sebagai General Manager PT Tri Harmoni Jaya, hadir sebagai saksi dalam proses pemeriksaan tersebut. Sesi pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026.

Fokus pada Penggunaan Apartemen

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengklarifikasi masalah penyewaan serta pemanfaatan beberapa unit apartemen yang terkait dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi yang bersangkutan ini adalah untuk menerangkan berkaitan dengan apa namanya penyewaan ataupun penggunaan beberapa unit, ya, di Wisma Atlet ini yang berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan.

Menurut Budi, para penyidik juga sedang mendalami bagaimana unit apartemen tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang diduga masih memiliki keterkaitan dengan kasus rasuah di Bea Cukai.

Setiap keterangan dari saksi, dari pihak-pihak lain, itu sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian membuka perkara ini menjadi terang benderang.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Bea dan Cukai. Tersangka tersebut adalah Gatot Heroe, yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Kediri.

Sebelum konfirmasi resmi dari KPK, John Field yang merupakan bos PT Blueray Cargo dan juga terpidana kasus suap, telah diperiksa di gedung merah putih. Dalam keterangannya, John Field mengakui bahwa ia diperiksa terkait dengan tersangka Gatot Heroe.

Jadi kalau itu sudah disampaikan yang bersangkutan atau John Field, itu betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap yang bersangkutan (Gatot Heroe).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada rilis resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka baru tersebut. Hal ini disebabkan karena pada awal-awal penerbitan dua sprindik baru, KPK masih melakukan berbagai kegiatan tambahan untuk mengumpulkan alat bukti.

Karena tiba awal-awal penyidikan ketika itu butuh kegiatan-kegiatan tambahan, mungkin sehingga kita secara resmi belum menyampaikan. Tapi sudah dapat sendiri (keterangan) dari pihak luar, KPK hanya membetulkan saja.

Frequently Asked Questions

What is KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa?

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa matter?

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Ikut berdiskusi