Inilah Peran Masing-masing 4 Tersangka Challange Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di The Sounds Project
Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran terhadap agama dan kepercayaan. Kasus ini bermula dari
Inilah Peran Masing masing 4 Tersangka Kasus The Sounds Project
Beritanara.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran terhadap agama dan kepercayaan. Kasus ini bermula dari aksi tantangan melafalkan Surah Ad-Dhuha yang menawarkan hadiah berupa minuman keras di festival The Sounds Project, yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena menggabungkan unsur keagamaan dengan hiburan modern dalam satu wadah yang kontroversial.
Detail Peran Setiap Tersangka dalam Kasus
Keempat tersangka yang berinisial RES, AK, I, dan M memiliki fungsi berbeda dalam rangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, RES bertindak sebagai pembawa acara atau MC pada kegiatan itu. Peran RES sangat krusial karena ia menjadi penghubung antara penyelenggara acara dengan para pengunjung yang berpartisipasi dalam tantangan tersebut.
“Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara,” tutur dia dikutip Jumat (14/8/2026).
AK dan I bersama-sama berperan dalam memberikan tantangan kepada para pengunjung festival. Mereka bertanggung jawab untuk menjelaskan aturan tantangan dan memastikan para peserta memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hadiah. Sementara itu, M tampil secara langsung untuk melafalkan surah yang menjadi pusat perhatian melalui sistem pengeras suara. Kehadiran M dalam acara tersebut menambah dimensi spiritual pada tantangan yang sedang berlangsung.
Proses Penahanan dan Penyidikan Lanjutan
RES dan AK telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Kedua tersangka tersebut menjalani penahanan selama 20 hari, yang dihitung mulai dari hari Kamis, 13 Agustus 2026. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan kedua tersangka tidak mengganggu jalannya penyidikan dan dapat dimintai keterangan secara mendalam oleh tim penyidik.
“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Iman.
Selain empat tersangka utama, penyidik juga telah memeriksa lima pelapor serta sejumlah saksi. Para saksi tersebut mencakup pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta individu yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Kehadiran saksi-saksi ini penting untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
Tim penyidik juga mengamankan lima flashdisk yang berisi rekaman digital serta pakaian yang dikenakan RES dan AK selama peristiwa terjadi. Rekaman-rekaman tersebut menjadi bukti vital yang dapat digunakan untuk mengkonfirmasi kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Dasar Hukum dan Perluasan Penyidikan
Iman menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti hanya pada empat tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, serta perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut. Perluasan penyidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peran masing-masing.
Penyidik juga berencana meminta keterangan dari berbagai ahli. Para ahli tersebut meliputi ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli yang akan menguji kandungan alkohol dalam minuman. Pendekatan multidisiplin ini diharapkan dapat memberikan analisis yang komprehensif terhadap kasus yang sedang ditangani.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan-ketentuan ini menjadi dasar hukum utama dalam menjerat para tersangka dengan sanksi yang sesuai dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus The Sounds Project
Apa saja hukuman yang mungkin diterima para tersangka?
Hukuman yang mungkin diterima bervariasi tergantung pada putusan pengadilan, namun dapat mencakup denda maupun pidana penjara sesuai dengan ketentuan Pasal 300 dan 301 KUHP baru.
Apakah pihak penyelenggara acara juga akan ditetapkan sebagai tersangka?
Ya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara The Sounds Project dan kemungkinan besar akan menetapkan mereka sebagai tersangka jika terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini.
Berapa lama proses penyidikan diperkirakan berlangsung?
Proses penyidikan diperkirakan akan berlangsung beberapa minggu hingga bulan, tergantung pada kelengkapan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli yang dimintai pendapatnya.
