KPK Bawa Dua Koper Dokumen dari Rumah yang Ditempati Kontraktor di Bengkulu
Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu malam, 13 September 2026. Kegiatan penyidikan tersebut berlangsung hingga dini hari dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Tim penyidik tiba di lokasi, yang merupakan kediaman ibu mertua Adi Sumarta, sekitar pukul 21.15 WIB. Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito, membenarkan kehadiran penyidik lembaga antirasuah di kawasan tersebut pada Senin dini hari, 14 September 2026.
“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Mugito.
Selama penggeledahan, akses di sekitar rumah dijaga ketat polisi. Pengamanan dilakukan agar proses pemeriksaan di lokasi dapat berjalan tertib tanpa gangguan.
Setelah melakukan kegiatan di dalam rumah, penyidik terlihat membawa dua koper. Koper tersebut diduga memuat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Belum ada perincian mengenai jenis maupun isi dokumen yang diamankan dari lokasi itu.
Bagian dari Rangkaian Penyidikan di Kota Bengkulu
Penggeledahan di Tanah Patah menambah daftar lokasi di Kota Bengkulu yang didatangi penyidik KPK dalam rangka pengembangan penyidikan. Langkah pengumpulan bukti ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Perkara tersebut juga disebut memiliki keterkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Penggeledahan merupakan salah satu tindakan penyidikan untuk menelusuri dokumen, informasi, atau barang lain yang dinilai relevan dengan penanganan perkara.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu yang masih aktif, Vinna Ledy Anggraheni. Rumah itu berada di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan di rumah Vinna Ledy, penyidik juga memeriksa kendaraan pribadi yang terparkir di teras. Dari lokasi tersebut, tim membawa dua koper serta satu kardus berisi sejumlah dokumen.
“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” ujar Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Aprianto.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa barang yang dibawa dari rumah Vinna Ledy berupa dokumen. Tidak ada uang yang diamankan dalam penggeledahan di kediaman anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut.
Lokasi Lain yang Pernah Didatangi Penyidik
Pada Kamis, 13 Agustus 2026, KPK juga menjalankan penggeledahan di dua lokasi lain di Kota Bengkulu. Salah satunya adalah rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.
Lokasi berikutnya adalah rumah Agus Suhendra Wijaya, Kepala Bidang Sumber Daya Alam pada Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kediaman Agus berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.
Rangkaian kegiatan di sejumlah titik tersebut memperlihatkan bahwa penyidik tengah menelusuri berbagai pihak dan tempat yang dipandang memiliki keterhubungan dengan perkara. Penggeledahan tidak dengan sendirinya menentukan kesalahan seseorang, melainkan bagian dari proses mencari serta mengamankan bahan yang diperlukan dalam penyidikan.
Dokumen yang dikumpulkan dari beberapa lokasi dapat digunakan penyidik untuk memeriksa keterkaitan administrasi, proyek, komunikasi, maupun informasi lain yang relevan. Penilaian atas barang-barang yang diamankan akan dilakukan dalam tahapan penyidikan sesuai kebutuhan penanganan perkara.
Di Kota Bengkulu, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan penyidikan setelah penggeledahan dilakukan di rumah sejumlah pihak, termasuk para kontraktor dan pejabat. Keterangan lanjutan dari KPK akan menjadi penting untuk menjelaskan arah perkara, status hukum pihak-pihak yang diperiksa, serta hasil pemeriksaan terhadap dokumen yang telah diamankan.
Untuk sementara, penggeledahan di rumah yang ditempati Adi Sumarta menjadi titik terbaru dalam kegiatan penyidik KPK di Bengkulu. Dua koper yang dibawa dari lokasi itu menambah barang bukti dokumen yang telah dikumpulkan dalam rangkaian penelusuran kasus dugaan korupsi tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Kota?
Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Kota is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Kota matter?
Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Kota matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

