Nasional

Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya di Jakbar, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

6a8c05c8a6145-ilustrasi-penganiayaan_488_274

Dua Advokat PT HD Arjuna Terluka dalam Dugaan Penyerangan di Kedoya Selatan

Beritanara.com – Dua advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum PT HD Arjuna mengalami luka akibat dugaan penyerangan di sekitar kawasan Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (13/9/2026) malam. Peristiwa ini memunculkan desakan agar penanganan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terlibat.

Insiden tersebut disebut berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, tim kuasa hukum bersama petugas keamanan Club de Arjuna tengah bergerak menuju area kawasan untuk melakukan koordinasi. Dalam perjalanan, rombongan diduga mendapat serangan yang juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan.

PT HD Arjuna menyampaikan keterangan tertulis pada Rabu (16/9/2026) mengenai dampak dari kejadian tersebut. Dua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk kaca yang pecah. Di sisi lain, dua advokat dari tim perusahaan itu harus mendapat penanganan medis atas luka yang dialami.

Luka di Wajah dan Lengan

Salah satu advokat mengalami cedera di area sekitar mata setelah terkena benda keras. Kondisinya membuat ia perlu menjalani perawatan di rumah sakit. Advokat lainnya mengalami luka robek pada lengan yang disebut akibat sabetan benda tajam, sehingga harus mendapatkan sejumlah jahitan.

Rangkaian kejadian itu dinilai tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bagian dari perselisihan perdata. Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menekankan bahwa dugaan kekerasan terhadap orang yang menjalankan tugas pendampingan hukum perlu diperiksa melalui proses pidana.

“Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan kejahatan pidana yang harus diproses sesuai hukum,” ujar Denny.

Penanganan kasus ini menjadi penting karena dugaan tindak kekerasan tidak hanya menyangkut kerugian fisik para korban, tetapi juga keamanan pihak-pihak yang berada di lapangan. Pemeriksaan terhadap saksi, rekaman yang tersedia, kondisi kendaraan, serta bukti medis dapat menjadi bagian penting untuk menjelaskan kronologi peristiwa secara utuh.

Pengamanan di Area Club de Arjuna Dipertanyakan

Selain meminta pengusutan atas dugaan penyerangan, PT HD Arjuna juga menyoroti situasi pengamanan di sekitar Club de Arjuna. Denny menyebut ratusan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di kawasan itu pada Minggu malam.

Jumlah aparat yang hadir disebut berada pada kisaran 400 hingga 500 personel. Kehadiran mereka berkaitan dengan pengamanan di lokasi, dengan adanya rencana penyitaan barang bukti dan pengosongan lahan. Namun, hingga Senin (14/9/2026), langkah tersebut disebut belum terlaksana karena aparat masih menunggu arahan pimpinan.

Keberadaan aparat dalam jumlah besar menunjukkan bahwa area tersebut memerlukan pengamanan khusus. Dalam situasi yang melibatkan sengketa serta aktivitas di lapangan, koordinasi antarpetugas dan kejelasan langkah pengamanan berperan penting untuk mencegah benturan maupun tindakan kekerasan.

Denny menyatakan sebagian besar personel kepolisian meninggalkan kawasan itu pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah itu, hanya sejumlah petugas yang masih berada di sekitar bagian luar gerbang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak PT HD Arjuna mengenai kelanjutan perlindungan keamanan di lokasi.

“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” katanya.

Permintaan tersebut diarahkan pada penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang nantinya terbukti memiliki peran dalam dugaan serangan. Proses hukum tetap memerlukan pembuktian yang cermat, termasuk penelusuran identitas pelaku, motif kejadian, serta hubungan peristiwa itu dengan situasi di sekitar Club de Arjuna.

Desakan untuk Kepastian Hukum

Denny juga mempertanyakan efektivitas pengamanan setelah sebagian besar personel meninggalkan area tersebut. Bagi pihak yang berada di lokasi, kepastian mengenai mekanisme pengamanan dan respons terhadap potensi gangguan menjadi hal yang krusial, terutama setelah terdapat dugaan kekerasan yang menyebabkan korban terluka.

Kasus ini memperlihatkan pentingnya pemisahan yang jelas antara penyelesaian sengketa perdata dan dugaan tindak pidana. Perselisihan mengenai lahan atau kepentingan usaha memiliki jalur penanganan tersendiri, sementara dugaan penganiayaan, penggunaan benda keras, maupun benda tajam harus diuji melalui prosedur hukum pidana.

PT HD Arjuna meminta aparat bergerak dengan tegas agar para korban memperoleh kepastian hukum dan situasi di kawasan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Perhatian kini tertuju pada langkah penyelidikan berikutnya, termasuk pengungkapan fakta di lapangan serta penentuan pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidana terbukti.

Frequently Asked Questions

What is Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya?

Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya matter?

Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *