RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Masuk Agenda Paripurna DPR
Beritanara.com – Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria selangkah lebih dekat menuju pengesahan setelah Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah mencapai kesepakatan untuk membawanya ke rapat paripurna DPR. Tahap tersebut menjadi bagian penting sebelum rancangan itu dapat ditetapkan sebagai undang-undang.
Kesepakatan dicapai dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 September 2026. Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri unsur pemerintah, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Dalam forum tersebut, Baleg DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan tingkat satu atas rancangan aturan mengenai reforma agraria. Setelah seluruh pandangan akhir mini dari fraksi-fraksi serta pemerintah disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan peserta untuk melanjutkan proses legislasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pemerintah. Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Apakah dapat disetujui?” ujar Dasco.
Peserta rapat menyatakan persetujuan secara menyeluruh. Dengan keputusan itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria akan diteruskan ke Sidang Paripurna DPR mendatang untuk menjalani tahapan pengambilan keputusan sebagai undang-undang.
Pembahasan Intensif Selama Lima Hari
Ketua Panitia Kerja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif dalam rentang 17 hingga 21 September. Proses tersebut melibatkan DPR dan pemerintah untuk menelaah berbagai persoalan yang tercantum dalam rancangan undang-undang.
RUU ini berasal dari usul inisiatif DPR RI. Karena itu, dalam pembicaraan tingkat satu, pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM sebagai bahan pembahasan bersama. DIM merupakan daftar yang memuat catatan, usulan perubahan, persetujuan, maupun pandangan pemerintah terhadap materi dalam rancangan undang-undang.
“RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan usul inisiatif DPR RI, sehingga dalam pembicaraan tingkat satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diajukan oleh pemerintah,” kata Iman.
Pemerintah mengajukan total 596 DIM dalam pembahasan RUU tersebut. Jumlah ini menunjukkan bahwa rancangan aturan reforma agraria dibahas melalui sejumlah poin materi yang perlu ditelaah sebelum memperoleh kesepakatan antara pembentuk undang-undang dan pemerintah.
Makna Tahap Paripurna dalam Pembentukan Undang-Undang
Sidang paripurna merupakan forum DPR yang memiliki peran menentukan dalam proses pembentukan undang-undang. Setelah pembahasan tingkat satu menghasilkan kesepakatan, rancangan dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan pada tahap berikutnya. Jika proses pengambilan keputusan berjalan sesuai agenda, RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang.
Bagi publik, perkembangan ini menandai bahwa pembahasan pengaturan reforma agraria telah memasuki fase legislasi yang lebih maju. Tahapan tersebut juga memperlihatkan keterlibatan lembaga legislatif dan pemerintah dalam menyelaraskan pandangan terhadap materi rancangan aturan.
Reforma agraria berkaitan dengan pengaturan isu agraria, sehingga pembentukan kerangka hukum menjadi perhatian dalam proses pembahasannya. RUU Pengaturan Reforma Agraria disiapkan untuk memperoleh landasan undang-undang setelah melalui mekanisme pembahasan di DPR bersama pemerintah.
Kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat tersebut relevan dengan pembahasan substansi agraria, sementara keterlibatan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mencerminkan partisipasi pemerintah dalam proses legislasi. Kesepakatan yang telah dicapai Baleg dan pemerintah kemudian menjadi dasar untuk membawa hasil pembahasan ke forum paripurna.
Menanti Keputusan DPR
Setelah persetujuan dalam rapat Baleg, perhatian selanjutnya tertuju pada jadwal Sidang Paripurna DPR. Forum itu akan menjadi penentu kelanjutan RUU Pengaturan Reforma Agraria menuju status sebagai undang-undang.
Keputusan pada rapat 21 September 2026 sekaligus menutup rangkaian pembahasan intensif yang dilakukan Panja sejak 17 September. Dengan 596 DIM dari pemerintah telah menjadi bagian dari pembicaraan tingkat satu, DPR dan pemerintah kini menempatkan rancangan tersebut pada tahap akhir sebelum pengesahan.
Perjalanan RUU ini menunjukkan proses yang melibatkan usul inisiatif DPR, penyampaian DIM oleh pemerintah, pembahasan bersama di Baleg, penyampaian pandangan akhir mini fraksi, hingga persetujuan untuk membawa rancangan ke paripurna. Setiap tahapan tersebut diperlukan agar pembentukan undang-undang berlangsung melalui prosedur legislatif yang berlaku.
Apabila nantinya disahkan, RUU Pengaturan Reforma Agraria akan resmi menjadi undang-undang. Untuk saat ini, hasil rapat Baleg DPR bersama pemerintah telah memastikan rancangan tersebut siap diproses lebih lanjut dalam Sidang Paripurna DPR.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria?
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria matter?
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

