Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Jateng

BPS DIY Buka Suara Soal Pengemudi Bentor di Kulon Progo Gagal Ajukan Keringanan Biaya Sang Anak Usai Masuk Desil 9

Susan Moore - beritanara.com 3 mins baca

BPS DIY Buka Suara Soal kasus pengemudi bentor di Kulon Progo yang gagal mengajukan keringanan biaya pendidikan untuk anaknya. Seorang pria berusia 49 tahun

BPS DIY Buka Suara Soal Pengemudi Bentor di Kulon Progo Gagal Ajukan Keringanan Biaya Sang Anak Usai Masuk Desil 9

BPS DIY Buka Suara Soal Desil Bentor Kulon Progo

Beritanara.com – BPS DIY Buka Suara Soal kasus pengemudi bentor di Kulon Progo yang gagal mengajukan keringanan biaya pendidikan untuk anaknya. Seorang pria berusia 49 tahun bernama Timbul, warga Lendah, Kabupaten Kulon Progo, mengalami kendala tak terduga ketika hendak mendaftarkan putra sulungnya ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri. Total biaya yang harus ditanggung mencapai Rp15 juta, angka yang sangat memberatkan bagi pria yang sehari-hari mencari nafkah dengan mengemudikan becak motor atau bentor.

Dengan harapan meringankan beban finansial tersebut, Timbul merencanakan pengajuan keringanan biaya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kalurahan setempat, ia mendapati bahwa status desilnya telah bergeser dari desil 1 menjadi desil 9, yakni kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan pada rentang 81 hingga 90 persen. Pergeseran status itu praktis menutup peluangnya untuk memperoleh keringanan biaya pendidikan yang sangat ia butuhkan.

Verifikasi Lapangan Dilakukan BPS DIY

Merespons laporan yang beredar, BPS DIY buka suara soal ketidaksesuaian data desil dan bergerak cepat melakukan pengecekan ulang di lapangan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengonfirmasi langkah verifikasi tersebut pada Senin (24/8/2026). Ia menegaskan bahwa institusinya tidak tinggal diam ketika ada warga yang melaporkan ketidaksesuaian antara data terekam dan kondisi riil di lapangan.

“Untuk kasus pak Timbul, kami telah melakukan verifikasi kembali di lapangan,” kata Endang.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa rumah tangga Timbul terdiri atas tiga anggota. Selain mengemudikan bentor sebagai mata pencaharian utama, ia juga menjalankan usaha kecil berupa ternak ayam. Tempat tinggalnya merupakan properti milik sendiri, bukan sewa. Berdasarkan temuan di lapangan tersebut, Endang menegaskan bahwa penyesuaian desil masih terbuka apabila kondisi faktual tidak sejalan dengan data yang tercatat dalam sistem sebelumnya.

Konteks DTSEN dan Jalur Koreksi bagi Masyarakat

Endang menekankan bahwa proses verifikasi bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak mana pun. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dibangun dari beragam sumber data dan melewati banyak tahapan serta melibatkan sejumlah pihak dalam pembentukannya. Dengan kompleksitas proses tersebut, potensi ketidaksesuaian antara data terekam dan kondisi aktual dapat terjadi, dan hal itu menjadi alasan mengapa mekanisme koreksi disediakan secara terbuka.

“Terpenting saat ini adalah bersama-sama mencari solusi dan memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ungkap Endang.

Ia menambahkan bahwa apabila warga menemukan pergeseran desil yang tidak mencerminkan kondisi riil mereka, hal itu dapat dilaporkan melalui kanal resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah maupun BPS. Setelah laporan masuk, tim verifikasi akan melakukan pengecekan ulang di lokasi. Dengan demikian, masyarakat yang secara faktual memenuhi kriteria tetap berhak memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus menunggu siklus pembaruan data berikutnya.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui Warga

Apa itu desil dan bagaimana pengaruhnya terhadap akses bantuan? Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam skala

Ikut berdiskusi