Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Trend

Viral Video Dua Wanita Diduga ASN Live Tiktok saat Jam Kerja, Ramai Dikritik Netizen

Joseph Brown - beritanara.com 2 mins baca

Kisah dua perempuan yang mengenakan seragam pemadam kebakaran kini menjadi sorotan publik di platform media sosial. Berdasarkan keterangan yang tercantum

Viral Video Dua Wanita Diduga ASN Live Tiktok saat Jam Kerja, Ramai Dikritik Netizen

Wanita ASN Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, Netizen Geram

Beritanara.com – Kisah dua perempuan yang mengenakan seragam pemadam kebakaran kini menjadi sorotan publik di platform media sosial. Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam caption video, keduanya diperkirakan memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Penting untuk dicatat bahwa petugas pemadam tidak semuanya berstatus ASN. Ada juga yang bekerja sebagai pegawai honorer, non-ASN, maupun PJLPJ.

Rekaman Live yang Menjadi Perbincangan

Viralnya rekaman tersebut dipicu oleh unggahan dari berbagai akun, termasuk @argumen_id dan @indonesiaemas2045 pada Rabu, 29 Juli. Dalam video tersebut, kedua wanita terlihat sedang bernyanyi lagu dangdut berjudul “Karmila” secara asyik.

Salah satu akun yang membagikan video tersebut memberikan komentar, “ini versi lengkapnya, kata kalian viralinaja, malah ngeledek. @viralkan asn live jam kerja,” sebagaimana dikutip pada hari yang sama.

Netizen Mengingatkan Aturan ASN

Perilaku kedua wanita tersebut memicu tanggapan dari warganet yang mengingatkan tentang ketentuan penggunaan media sosial bagi ASN. Akun @indonesiaemas2045 menyoroti bahwa Surat Edaran Mendagri dan MenPAN-RB Nomor 16/2021 mengatur etika bermedia sosial bagi aparatur sipil negara.

“kau digaji pakai pajak rakyat, kau malah pakaian dinas dan jam dinas live konten dan nyanyi,” tulis salah satu komentar netizen.

“pecat saja bikin malu aja,” ungkap netizen lain dalam kolom komentar unggahan tersebut.

“kan udah ada aturannya emg ga boleh jam dinas live,” tambah komentar lainnya.

Respons Langsung dari Oknum ASN

Yang menarik, oknum ASN tersebut terlihat merespons langsung komentar-komentar netizen dalam video live mereka. Salah satu wanita yang berada di samping penyanyi dangdut menjawab, “woi kami juga masyarakat, kami juga bayar pajak, dikira kami ini rakyat jelata. Kami bayar pajak juga woi.”

“nggak apa-apa viralkan saja,” sahut wanita yang memegang mikrofon saat live.

Latar Belakang Regulasi

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan aturan mengenai etika bermedia sosial bagi ASN. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2021 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Etika Bermedia Sosial ASN.

Berita ini disusun berdasarkan fenomena yang berkembang di media sosial. Tim Tvonenews.com telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

Ikut berdiskusi