Empat DPO Penyerang Polisi di Katingan Kalteng Terus Diburu
Polda Kalimantan Tengah sedang melaksanakan operasi intensif untuk menangkap empat tersangka yang masih bebas dalam kasus penyerangan terhadap anggota
Operasi Pengejaran Empat Buronan Kasus Penyerangan Aparat di Katingan Berlanjut
Beritanara.com – Polda Kalimantan Tengah sedang melaksanakan operasi intensif untuk menangkap empat tersangka yang masih bebas dalam kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Tim Khusus Dimobilisasi untuk Mempercepat Penangkapan
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa upaya penangkapan terus digencarkan. Menurut keterangan Kapolda di Palangka Raya pada hari Kamis, tim khusus telah dibentuk dengan dukungan penuh dari Mabes Polri serta jajaran kewilayahan.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, masih ada empat lagi yang kami kejar terkait peristiwa ini,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Kamis.
Kegiatan tim ini bertujuan mempersempit ruang gerak para buronan sekaligus mempercepat proses penahanan. Selain itu, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sembilan tersangka yang sudah diamankan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
Identitas Para Tersangka
Hingga saat ini, total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan di antaranya adalah laki-laki dengan identitas S alias Ateng, IMP alias Roby, N, ARS alias Yadi, ML, B, R alias Busu, dan P. Satu tersangka perempuan bernama DN juga telah ditetapkan.
“Adapun para tersangka yang telah berhasil diamankan yakni S alias Ateng, IMP alias Roby, N, ARS alias Yadi, ML, B, R alias Busu, dan P. Selain itu, kami juga mengamankan seorang perempuan bernama DN yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa komitmen penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan terus dikejar dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Komitmen kami jelas, seluruh pelaku yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya,” kata Iwan Kurniawan.
Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, menangkap seluruh pelaku penyerangan terhadap aparat kepolisian. Kedua, membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan erat dengan peristiwa di Desa Tumbang Kalemei.
Pengejaran terhadap empat buronan yang masih bebas akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses secara hukum. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut melalui pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah diamankan.
