Peredaran Sabu di Bekasi Modus Kemasan Pakan Burung Berhasil Digagalkan – Pelaku Ditangkap
Peredaran Sabu di Bekasi Digagalkan, Modus Kemasan Pakan Burung Ditemukan Peredaran Sabu di Bekasi Modus Kemasan - Polda Metro Jaya melalui Unit Reserse
Peredaran Sabu di Bekasi Digagalkan, Modus Kemasan Pakan Burung Ditemukan
Peredaran Sabu di Bekasi Modus Kemasan – Polda Metro Jaya melalui Unit Reserse Narkoba berhasil menghentikan operasi peredaran sabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dengan menerapkan modus kemasan pakan burung yang dipakai pelaku. Kegiatan ini berlangsung pada 30 Juni 2026, dan hasilnya adalah penangkapan tersangka DS (26) yang diduga sebagai kurir narkoba. Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh petugas berhasil memecahkan strategi pelaku dalam menyamarkan sabu sebagai bahan makanan burung.
Modus Sabu Disembunyikan dalam Kemasan Pakan Burung
Dalam operasi tersebut, sabu ditemukan disembunyikan dalam kemasan paperbag yang menyerupai bungkus pakan burung. Modus ini menjadi unik karena memanfaatkan kebiasaan masyarakat dalam mengemas makanan untuk hewan peliharaan. “Pelaku mengemas sabu seperti pakan burung agar tidak mencurigakan saat melakukan transaksi,” terang Ipda I Nengah Suprata, perwira yang memberikan keterangan dalam penyelidikan ini.
Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional melakukan pemantauan intensif dan menemukan celah dalam kegiatan pelaku. “Operasi dilakukan dengan memanfaatkan teknik penyamaran dan pengintaian, sehingga berhasil menangkap DS saat sedang bersiap melakukan pengiriman,” jelas Nengah.
Penggeledahan di Kontrakan Sebagai Tempat Penyimpanan Sabu
Setelah menangkap DS, petugas melakukan pengembangan penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di Bekasi. Dalam penggeledahan, barang bukti seperti dua plastik klip sabu seberat 10,93 gram, timbangan digital, lakban, dan alat hisap ditemukan. “Total sabu yang disita mencapai 38,25 gram bruto, serta berbagai alat yang digunakan untuk kegiatan peredaran,” tambah Nengah.
Kemasan yang digunakan pelaku juga menjadi bukti bahwa mereka berusaha menyamarkan peredaran sabu di Bekasi. Polisi menemukan bungkus kemasan yang berisi sabu atau dimasukkan ke dalam makanan burung, sehingga memperlihatkan upaya pelaku untuk menghindari deteksi. “Modus ini menunjukkan tingkat kecerdikan pelaku dalam menyelundupkan narkoba ke tengah masyarakat,” ungkap Nengah.
Dalam operasi ini, pelaku ditangkap bersama barang bukti dan diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Sabu yang berhasil disita merupakan bagian dari peredaran yang terbongkar, dan penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menindak lanjuti jaringan narkoba di wilayah tersebut. “Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas transaksi di Bintara,” lanjut Nengah.
Signifikansi Modus Kemasan Pakan Burung dalam Penanganan Narkoba
Peredaran sabu di Bekasi dengan modus kemasan pakan burung menjadi contoh bagaimana pelaku narkoba terus berinovasi untuk menghindari penangkapan. Polisi menilai strategi ini efektif dalam menjaga kerahasiaan selama proses distribusi. “Modus ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah dalam memerangi narkoba,” tutur Nengah.
Dengan menggabungkan kemasan yang umum digunakan dalam aktivitas sehari-hari, pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebutuhan hewan peliharaan. Selain sabu, petugas juga menemukan ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi transaksi. “Hasil operasi ini menunjukkan bahwa pelaku masih aktif dalam distribusi, meski harus beradaptasi dengan teknik baru,” jelas Nengah.
Penangkapan DS menjadi bukti bahwa pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di Bekasi. “Kami akan terus memantau jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu menggunakan modus kemasan pakan burung,” kata Nengah. Dengan pengembangan penyelidikan, kemungkinan akan ada lebih banyak pelaku yang tertangkap dalam operasi serupa di masa depan.
