Latest Program: RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT
Latest Program: RPMK Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi serta Ancam Pekerja IHT Latest Program - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang bertujuan
Latest Program: RPMK Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi serta Ancam Pekerja IHT
Latest Program – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang bertujuan standarisasi kemasan produk tembakau dan rokok elektronik telah memicu kekhawatiran serius terkait keberadaan tumpang tindih regulasi dan ancaman terhadap sektor industri hasil tembakuan. Menurut Henry Najoan, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), kebijakan ini bisa memperparah beban industri yang sudah terpuruk selama beberapa tahun terakhir. Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa RPMK berpotensi mengganggu produktivitas sektor dan menimpa kesejahteraan sekitar enam juta pekerja yang tergantung pada industri ini.
Regulasi yang Semakin Berat
Henry menjelaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) terus-menerus dihimpit aturan yang saling tumpang tindih, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Berdasarkan data, terdapat sekitar 500 peraturan yang berlaku, yang membuat daya saing sektor ini semakin melemah. Dengan dampak ekonomi yang terus berlanjut, ia menilai bahwa penggunaan Latest Program dalam mengatur kemasan produk tembakau harus diimbangi dengan kepastian regulasi yang jelas agar tidak menambah tekanan pada industri.
“Saat ini, industri IHT sedang menghadapi tantangan serius akibat aturan yang terus berdatangan. Padahal, kinerja sektor ini sudah mengalami penurunan sejak tahun 2020. Produktivitas industri menurun 3 persen pada 2025 (yoy), dari 317,4 miliar batang di 2024 menjadi 307,8 miliar batang di tahun 2025. Kami berharap pemerintah memberikan kepastian agar Latest Program ini bisa memberikan manfaat, bukan ancaman bagi industri legal,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Kekhawatiran Overlapping Regulasi
Konsep penyeragaman kemasan dalam Latest Program juga mendapat sorotan karena bisa menyebabkan tumpang tindih antar regulasi. Henry mengingatkan bahwa penyeragaman kemasan, termasuk penggunaan warna panthone 448C, perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak merugikan ekosistem industri pertembakuan yang legal. Ia menambahkan bahwa regulasi yang terlalu ketat bisa menjadi alasan untuk menggugat kewajiban perusahaan, terutama yang sudah terpuruk akibat beban ekonomi.
“Latest Program ini mengatur banyak aspek, tapi justru bisa menjadi penyebab ketidakseimbangan regulasi. Dengan adanya peraturan kemasan yang ketat, negara berisiko mengalami kerugian karena bisa mendorong peredaran rokok ilegal. Pasar juga bisa mengalami distorsi, sehingga kebijakan ini perlu diperiksa kembali,” jelas Henry.
Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa rancangan penyeragaman kemasan harus dilakukan dengan sinergi antar sektor. Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa dipisahkan dari perspektif undang-undang merek dan desain industri. “Latest Program ini perlu melibatkan semua pihak, bukan hanya kesehatan, tetapi juga perdagangan, perindustrian, serta perlindungan hak kekayaan intelektual,” tambahnya.
Pengaruh Terhadap Ekonomi dan Lapangan Kerja
Latest Program juga berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Industri IHT adalah salah satu sektor yang menjadi penyangga ekonomi, terutama di daerah-daerah dengan jumlah pekerja yang signifikan. Kebijakan penyeragaman kemasan ini, jika tidak dirancang dengan baik, bisa memicu pengurangan produksi, sehingga mengurangi pendapatan dan kesejahteraan pekerja. Henry menekankan bahwa kebijakan harus mengutamakan kepastian dan harmonisasi, bukan menambah beban pada sektor yang sudah rentan.
“Dengan Latest Program yang sudah dirancang, kepastian hukum menjadi lebih penting. Regulasi harus konsisten, agar tidak menyebabkan gangguan pada kegiatan usaha. Jika tidak, sektor IHT bisa terus mengalami penurunan, dan ini akan berdampak pada lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), industri tembakau memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB dan lapangan kerja. Jika Latest Program berdampak negatif, pemerintah harus memastikan adanya dukungan kebijakan lain untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian kesehatan dan perlindungan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini juga perlu melibatkan stakeholder seperti produsen, konsumen, dan lembaga pengawasan untuk menciptakan kebijakan yang inklusif.
