BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Identitas Pria yang Viral Seret hingga Jambak Pacar di Pinggir Jalan Medan, Ternyata Sopir Angkot

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Charles Lopez - beritanara.com

Foto : Charles Lopez - beritanara.com

Identitas Pria yang Viral Seret Pacar di Medan

Beritanara.com – Identitas Pria yang Viral Seret hingga jambak pacar di pinggir jalan akhirnya terungkap. Pihak kepolisian Kota Medan mengonfirmasi bahwa sosok pria yang menjadi sorotan warganet setelah video dirinya menyeret dan memukau seorang wanita di tepi jalan raya beredar luas di berbagai platform digital adalah seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial EFS, berusia 21 tahun, yang sehari-hari mengemudikan angkot di kawasan Belawan, Kota Medan. Pengungkapan identitas ini menjawab rasa penasaran publik yang membanjiri media sosial sejak rekaman tersebut pertama kali tersebar.

Momen Kejadian di Pinggir Jalan KL Yos Sudarso

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan. Dalam rekaman singkat yang kemudian viral, terlihat sang pria menarik paksa korban di sisi jalan sambil melontarkan kata-kata kasar. Ia bahkan sempat melayangkan pukulan ke arah wanita tersebut. Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar dari satu aplikasi ke aplikasi lain, memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Korban berinisial EW, berusia 23 tahun, ternyata merupakan kekasih dari EFS sendiri. Menurut keterangan polisi, ketegangan hubungan keduanya memuncak ketika pelaku menduga pasangannya berselingkuhan dengan pria lain. Kecurigaan itu memicu pertengkaran sengit yang berujung pada aksi kekerasan fisik di ruang publik. Identitas Pria yang Viral Seret ini pun menjadi perbincangan hangat karena lokasi kejadian berada di jalur ramai yang sering dilintasi warga setempat.

"Pelaku terpancing emosi karena tuduh korban berselingkuh," terang Ipda Anci Sinaga, Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Penangkapan dalam Waktu Singkat

Setelah video tersebar dan laporan resmi masuk ke pihak kepolisian, aparat bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pada Selasa dini hari, 18 Agustus 2026, petugas berhasil meringkus EFS di kawasan Belawan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi langsung penangkapan tersebut kepada media.

"Petugas berhasil mengamankan EFS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban EW," ungkap Agus.

Kecepatan respons polisi mendapat apresiasi dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak video viral, pelaku sudah berada dalam tahanan dan menjalani proses pemeriksaan. Langkah cepat ini dinilai penting agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga yang geram melihat rekaman tersebut.

Motif, Pengakuan Pelaku, dan Proses Hukum

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Anci Sinaga, menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, EFS sedang menjalankan tugasnya sebagai sopir angkot. Di tengah aktivitas tersebut, hubungan keduanya mendadak memanas akibat tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan pelaku. Emosi yang tidak terkendali mendorongnya melakukan tindakan kekerasan di depan umum.

"Pelaku bekerja membawa angkutan umum," ujar Anci, Kamis (20/8/2026).

Setelah diperiksa, EFS tidak membantah keterlibatannya dalam insiden tersebut. Ia mengakui telah menjambak dan menyeret korban sebagaimana terekam dalam video yang beredar. Emosi akibat kecurigaan terhadap kesetiaan pasangannya disebut sebagai pemicu utama tindakan kekerasan itu. Kasus ini kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian.

"Pelaku dan korban cekcok mulut. Lalu terjadilah penyeretan yang dilakukan pelaku dengan korban seperti yang viral di media sosial," jelasnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Siapa identitas pria yang viral seret pacar di Medan? Pria tersebut berinisial EFS, berusia 21 tahun, dan bekerja sebagai sopir angkot di kawasan Belawan, Kota Medan. Ia ditangkap pada 18 Agustus 2026 oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Di mana dan kapan kejadian berlangsung? Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Apa motif pelaku melakukan kekerasan? Menurut keterangan polisi, pelaku terpancing emosi karena menduga pasangannya berselingkuhan dengan pria lain. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada aksi menyeret dan memukul korban.

Bagaimana proses hukum selanjutnya? EFS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Belawan. Kasus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penganiayaan. Korban EW mendapatkan pendampingan dari aparat kepolisian.

Apakah korban dan pelaku memiliki hubungan? Ya, keduanya merupakan pasangan kekasih. Insiden terjadi di tengah pertengkaran pribadi yang kemudian terekam dan tersebar luas di media sosial.

Related Reading