I migrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik
I Migrasi Sumut Dorong Reformasi Layanan Publik
Beritanara.com – I migrasi Sumut Dorong Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan internal; ia menjadi kerangka kerja yang mengikat setiap unit Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara pada standar pelayanan yang terukur. Dalam forum yang digelar di Taman Simalem Resort, Karo, pimpinan wilayah Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menegaskan bahwa predikat administratif seperti WBK maupun WBBM hanyalah hasil sampingan, bukan tujuan akhir. Tujuan sesungguhnya adalah mengubah cara institusi berhadapan dengan warga: dari aparat yang mengatur menjadi layanan yang dipercaya.
Agenda Ganda: Internalisasi Nilai dan Akuntabilitas Kinerja
Forum pada Senin, 31 Agustus 2026, menggabungkan dua agenda strategis dalam satu rangkaian acara. Agenda pertama adalah internalisasi enam dimensi Zona Integritas—visi-misi, tata kelola, akuntabilitas, transparansi, pelayanan publik, dan penegakan hukum—kepada seluruh personel. Agenda kedua adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026, yang mengikat tiap unit pada target pelayanan kuantitatif. Penggabungan keduanya mengirim pesan bahwa komitmen reformasi tidak dapat dipisahkan dari akuntabilitas operasional tahunan.
Dalam konteks keimigrasian, dimensi-dimensi tersebut diterjemahkan menjadi hak konkret warga: proses paspor dan izin tinggal yang cepat, prosedur yang transparan, kepastian hukum, perlakuan adil, serta lingkungan bebas dari pungutan liar. Dr. Parlindungan menekankan bahwa setiap pemohon dokumen keimigrasian berhak atas standar tersebut tanpa pengecualian.
Dari Checklist ke Budaya Kerja
Salah satu poin paling tegas dalam forum adalah penolakan terhadap pendekatan "checklist" dalam reformasi. Pembangunan Zona Integritas, menurut Parlindungan, bukan tugas satu divisi atau satu periode kepemimpinan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh personel. Komitmen itu harus mewujud dalam tindakan nyata: penguatan integritas individual, transformasi budaya kerja, pengetatan pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas, serta inovasi yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
"Mari kita jadikan Reformasi Birokrasi bukan sekadar program, tetapi menjadi budaya kerja. Mari kita jadikan Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi menjadi karakter organisasi."
Pernyataan tersebut mencerminkan pergeseran paradigma yang lebih luas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendorong seluruh kantor wilayah untuk menggeser orientasi dari "mengatur warga" menjadi "melayani warga." Slogan "Imigrasi untuk Rakyat" di tingkat pusat menjadi payung filosofis, dan forum di Karo merupakan implementasi konkretnya di tingkat wilayah.
Identitas Baru dan Inovasi Digital
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara turut memperkenalkan maskot resmi "RIMBA" (Harimau Sumatera Kawan Imigrasi) sebagai simbol kearifan lokal sekaligus mitra ramah bagi masyarakat. Bersama maskot tersebut, diluncurkan jargon, motto, dan jingle baru untuk seluruh kanal komunikasi publik. Dua inovasi layanan juga diperkenalkan: AMANG (Aplikasi Anak MagANG) untuk memfasilitasi magang dan pelatihan calon tenaga keimigrasian secara terstruktur, serta HORAS TAMU untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan pemohon dari luar kota maupun luar negeri. Kedua platform ini bertujuan memangkas waktu tunggu, mengurangi interaksi tatap muka yang tidak perlu, dan membuka kanal layanan yang lebih inklusif.
Forum di Karo sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mencakup penguatan tata kelola keimigrasian, digitalisasi layanan, dan penguatan pengawasan. Dengan demikian, I migrasi Sumut Dorong Reformasi birokrasi tidak berhenti pada satu forum, melainkan menjadi siklus berkelanjutan yang diukur melalui perjanjian kinerja tahunan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Reformasi Birokrasi Imigrasi Sumut
Apa tujuan utama reformasi birokrasi di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara? Tujuan utamanya adalah mengubah orientasi institusi dari sekadar mengatur menjadi melayani secara cepat, transparan, dan adil. Predikat seperti WBK atau WBBM dipandang sebagai hasil sampingan, bukan target akhir.
Kapan dan di mana forum internalisasi reformasi ini dilaksanakan? Forum berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, di Taman Simalem Resort, Karo, Sumatera Utara, dan menggabungkan internalisasi nilai Zona Integritas dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026.
Bagaimana warga dapat merasakan dampak langsung dari reformasi ini? Warga akan merasakan proses pengurusan paspor, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lain yang lebih cepat, transparan, bebas dari pungutan liar, serta didukung kanal digital seperti AMANG dan HORAS TAMU untuk mengurangi waktu tunggu dan interaksi tatap muka yang tidak perlu.