Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja
Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul di Kali Grogol
Beritanara.com – Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul akhirnya teridentifikasi secara parsial di aliran Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat. Temuan berupa satu fragmen kecil tubuh ini menjadi petunjuk baru dalam perkara pembunuhan yang menewaskan Kunaefi (51), korban dari tersangka Saepul alias Saepullah (26). Pihak kepolisian menegaskan bahwa identifikasi forensik masih berlangsung dan belum dapat dipastikan apakah fragmen tersebut benar-benar milik almarhumah.
Penemuan oleh Petugas SDA dan Respons Kepolisian
Pada Rabu, 19 Agustus 2026, dua petugas SDA Limo yang sedang melaksanakan tugas rutin pembersihan dasar sungai menemukan benda mencurigakan di aliran Kali Grogol. Setelah laporan masuk ke pihak kepolisian, personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan area serta mengumpulkan bukti fisik.
Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa yang ditemukan hanyalah satu bagian kecil, bukan seluruh ekstremitas.
"Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja," kata Breggy kepada wartawan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut keterangan petugas di lapangan, kondisi fragmen sudah mengalami perubahan akibat terendam air sungai selama beberapa hari. Hal ini menyulitkan proses identifikasi awal dan menuntut pemeriksaan laboratorium yang lebih mendalam.
Pemeriksaan Forensik di RS Polri Kramat Jati
Benda temuan segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani rangkaian uji identifikasi forensik, termasuk pencocokan DNA dan analisis morfologi tulang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa sebelum hasil laboratorium keluar, tidak ada pernyataan resmi yang dapat memastikan afiliasi fragmen dengan korban.
"Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu," ujar Breggy.
Proses identifikasi diperkirakan memerlukan waktu beberapa hari hingga satu minggu, tergantung kompleksitas sampel dan ketersediaan reagen di laboratorium. Selama masa tunggu tersebut, penyelidikan tetap berjalan paralel untuk mengonfirmasi seluruh rangkaian peristiwa dari keterangan saksi dan bukti digital.
Rekonstruksi Kejadian dan Penangkapan Tersangka
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Saepul dan Kunaefi pertama kali terhubung melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Pertemuan singkat itu diduga berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.
Saepul menusuk perut korban lalu menggorok lehernya menggunakan pisau. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku memotong tubuh pada bagian pangkal paha. Jasad yang telah dipotong dibungkus plastik hitam serta karung, kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara kedua potongan kaki dilempar ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul akhirnya diringkus Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, di wilayah Pandeglang, Banten. Saat ditangkap, tersangka diduga tengah dalam perjalanan untuk melarikan diri dari kejaran aparat. Ia kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
FAQ: Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul
Di mana fragmen kaki ditemukan? Fragmen ditemukan di dasar aliran Kali Grogol, Limo, Depok, oleh petugas SDA pada 19 Agustus 2026.
Apakah sudah dipastikan fragmen itu milik Kunaefi? Belum. Pemeriksaan forensik di RS Polri Kramat Jati masih berlangsung untuk mengonfirmasi identitas melalui analisis DNA dan morfologi.
Kapan dan di mana tersangka ditangkap? Saepul ditangkap pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, di Pandeglang, Banten, oleh Tim Subdit