Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing
Selisih Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 SGD, KPK Siap Periksa
Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam proses evaluasi untuk memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2 ribu dolar Singapura. Kasus ini bermula ketika Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menerima amplop berisi uang dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Namun, ketika uang tersebut dikembalikan, ditemukan adanya selisih yang belum terjawab.
Berdasarkan temuan awal penyidik, amplop yang diserahkan oleh Suhardiman Amby kepada Raja Juli Antoni memiliki nilai sebesar 14.000 Dolar Singapura. Sayangnya, saat dilakukan pengembalian, jumlah yang diterima kembali hanya mencapai 12.000 Dolar Singapura. Selisih sebesar 2.000 dolar Singapura ini menjadi perhatian utama KPK dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Nah, selisih 2.000 dolar Singapura itu tentu nanti penyidik akan telusuri, akan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing
Dalam perkembangan terbaru, KPK membuka peluang untuk memeriksa ajudan Raja Juli Antoni serta Kapolres Kuansing terkait kasus ini. AKBP Hidayat Perdana, melalui juru bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Proses pendalaman akan berfokus pada penjelasan mengenai proses pengembalian yang dilakukan oleh sang menteri kepada pihak-pihak di Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Menurut Budi, penyidik membutuhkan keterangan lengkap untuk memahami mengapa terjadi Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2 ribu dolar dari jumlah awal yang diberikan. Hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas selisih tersebut. Proses pelacakan akan terus dilakukan untuk mengetahui alasan pastinya.
"Tentunya penyidik membutuhkan keterangan untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan proses pengembalian yang dilakukan oleh Pak Menteri kepada pihak-pihak di Pemerintah Kabupaten Kuansing, ya, terutama soal jumlah pengembalian yang ada gap, ada selisih dari jumlah yang diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa amplop dari Suhardiman Amby kepada Raja Juli Antoni bernilai 14.000 Dolar Singapura, namun pengembaliannya belum sepenuhnya utuh. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengembalian tersebut belum mencapai nilai penuh sesuai dengan jumlah yang diberikan pada awalnya.
"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 SGD," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).
Budi menambahkan bahwa saat ini para penyidik terus melakukan penelurusan terkait belum sempurnanya pengembalian uang tersebut. Proses pelacakan akan terus dilakukan untuk mengetahui alasan adanya selisih antara uang yang diberikan bupati kepada menteri pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan.
Tiga Kali Pertemuan Suhardiman dan Raja Juli
Adapun pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli tercatat sebanyak tiga kali. Pertemuan pertama terjadi pada bulan April, kemudian berlanjut ke bulan Mei, dan terakhir pada Juni 2026. Pertemuan terakhir pada tanggal 2 Juni menjadi momen ketika amplop tersebut diserahkan dan kemudian dikembalikan dengan jumlah yang kurang.
"Pertemuan dengan pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelum-sebelumnya di bulan April dan Mei," katanya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Ini
Berapa jumlah selisih uang dalam kasus Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2? Selisih yang ditemukan adalah sebesar 2.000 Dolar Singapura dari total 14.000 Dolar Singapura yang diberikan.
Siapa saja pihak yang mungkin dipanggil KPK? KPK membuka peluang untuk memeriksa ajudan Raja Juli Antoni, Kapolres Kuansing, dan pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui proses pengembalian.
Kapan pertama kali amplop diserahkan? Pertemuan terakhir dan penyerahan amplop terjadi pada tanggal 2 Juni 2026, setelah dua pertemuan sebelumnya di bulan April dan Mei.
Apakah KPK sudah memiliki kesimpulan akhir? Saat ini KPK masih dalam proses penyelidikan dan belum memiliki kesimpulan akhir mengenai penyebab selisih dalam Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2 ribu dolar tersebut.