BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Published Agustus 11, 2026 · Updated Agustus 11, 2026 · By Charles Williams - beritanara.com

Foto : Charles Williams - beritanara.com

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat

Beritanara.com – Seorang pria berusia 32 tahun dengan inisial RS berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam operasi yang mengungkap modus pengedaran narkotika melalui sistem pengiriman paket ekspedisi. Penangkapan ini terjadi di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka. Operasi penangkapan ini menjadi perhatian khusus karena mengungkap jaringan distribusi narkoba yang cukup terorganisir melalui jasa pengiriman paket.

Detail Proses Penangkapan dan Temuan Awal

Menurut keterangan Ipda Agus Salim, Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penangkapan dilakukan pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. Awalnya, tim penyelidikan menerima informasi dari warga tentang seorang pengedar yang rutin mengirimkan paket berisi sabu ke alamat-alamat tertentu di kawasan tersebut. Modus paket ekspedisi ini terbukti efektif karena memungkinkan pengedar mengirimkan barang dalam jumlah besar tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli.

Tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di depan sebuah rumah makan. Pria tersebut diketahui berinisial RS dan tengah membawa sejumlah paket yang dicurigai berisi narkoba, ujarnya.

Setelah dilakukan identifikasi, RS diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawanya. Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing sebesar 5,08 gram, 5,10 gram, dan 10,02 gram. Pelaku kemudian mengakui bahwa paket-paket tersebut ia bawa dari tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Utara. Pengedar narkoba modus paket ekspedisi ini diketahui sudah aktif beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti Tambahan

Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi indekos milik tersangka. Di sana, mereka menemukan sejumlah paket sabu yang sudah dikemas dalam berbagai wadah dan siap untuk diedarkan. Selain narkotika, pihak kepolisian juga menyita beberapa alat pendukung, antara lain timbangan digital, plastik klip, lakban bertuliskan fragile, sejumlah paperbag, serta kantong kain yang diduga berfungsi untuk mengemas dan menyamarkan paket narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi tersebut terdiri dari 7 paket dengan berat bruto sekitar 31,48 gram, ucap Agus.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, Agus menegaskan bahwa seluruh proses pengamanan tersangka telah berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan RS di daerah Cempaka Putih sesuai dengan rencana operasi. Modus pengiriman paket ekspedisi ini semakin populer di kalangan pengedar karena efisiensinya dalam distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba yang menggunakan modus pengiriman paket ekspedisi. Penangkapan ini juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di ibu kota.

Frequently Asked Questions

Berapa total berat sabu yang disita dalam operasi ini? Total berat sabu yang disita mencapai sekitar 31,48 gram bruto, terdiri dari 7 paket yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

Kapan penangkapan tersangka dilakukan? Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 31 Juli 2026, di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Apa modus yang digunakan tersangka? Tersangka menggunakan modus paket ekspedisi untuk mengedarkan narkotika, yaitu mengirimkan paket berisi sabu melalui jasa pengiriman ke berbagai alamat.

Dimana tersangka saat ini ditahan? Tersangka ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Related Reading