Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Aliran Uang Dugaan Suap Proyek
Penyidik KPK Dalami Peran Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam Aliran Dana Proyek Rejang Lebong
Beritanara.com – Proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus meluas ke ranah legislatif daerah. Pada Jumat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bambang Hermanto, yang menjabat Ketua Komisi I sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menandai pendalaman baru oleh lembaga antirasuah terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di luar lingkup eksekutif kabupaten.
Aliran Dana dan Peran Anggaran Jadi Fokus Utama
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik tidak sekadar menanyakan kronologi proyek, melainkan menelusuri secara spesifik apakah terdapat aliran dana yang terhubung dengan Bambang Hermanto. Pendalaman ini mencakup bagaimana perencanaan, pengesahan, hingga pengusulan proyek-proyek di Kota Bengkulu berjalan dari sisi legislatif.
"Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut."
Budi menambahkan bahwa peran Bambang sebagai anggota Badan Anggaran menjadi sorotan tersendiri. Badan Anggaran merupakan organ DPRD yang memiliki kewenangan menyetujui atau menolak rancangan anggaran dan proyek pembangunan. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap figur di posisi tersebut membuka kemungkinan bahwa KPK sedang memetakan apakah ada celah dalam mekanisme pengawasan anggaran daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
"Penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di lingkungan Kota Bengkulu. Bagaimana proses-proses itu, termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut."
Dua Anggota DPRD Sudah Diperiksa
Bambang bukan satu-satunya wakil rakyat dari Kota Bengkulu yang kini berhadapan dengan penyidik. Sebelumnya, Vinna Ledy Anggraheni, sesama Anggota DPRD Kota Bengkulu, telah lebih dulu menjalani pemeriksaan dalam perkara yang sama. Dengan demikian, klaster legislatif dari daerah tersebut kini menyumbang dua nama dalam daftar saksi pengembangan penyidikan.
"Dengan pemeriksaan saudara BH dari klaster DPRD, maka sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara ini."
Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak membatasi investigasinya pada satu segmen pelaku saja. Pola pemeriksaan lintas klaster — eksekutif, legislatif, hingga swasta — menjadi ciri khas pengembangan perkara suap proyek, di mana setiap mata rantai aliran dana dan persetujuan anggaran ditelusuri secara terpisah namun saling terhubung.
Latar Kasus: OTT dan Lima Tersangka
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK pada 11 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Salah satu nama yang paling menonjol adalah Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, yang turut terseret dalam pusaran perkara.
Setelah fase penetapan tersangka awal, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026. Hingga pengumuman itu, lembaga tersebut belum menetapkan tersangka baru dalam tahap pengembangan. Artinya, seluruh pemeriksaan yang dilakukan setelah tanggal tersebut — termasuk terhadap anggota DPRD — masih berada dalam kategori pendalaman saksi, bukan penetapan status hukum.
Penggeledahan dan Sitaan Rp4 Miliar
Sepekan setelah pengumuman pengembangan, tepatnya pada 26 Juli 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Target penggeledahan mencakup kantor dan kediaman pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah, ditambah rumah pribadi Noprisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar yang ditemukan di kediaman Noprisman. Temuan ini menjadi salah satu petunjuk fisik yang memperkuat dugaan adanya aliran dana tidak wajar dalam proyek-proyek yang menjadi objek perkara. Besaran uang yang disita di satu titik saja menunjukkan skala transaksi yang tidak lazim untuk aktivitas administratif biasa, sehingga memperkuat urgensi pendalaman terhadap pihak-pihak yang memiliki akses terhadap proses penganggaran dan pengadaan.
Implikasi bagi Tata Kelola Anggaran Daerah
Pemeriksaan terhadap anggota Badan Anggaran DPRD membuka pertanyaan yang lebih luas mengenai mekanisme pengawasan internal di lembaga legislatif daerah. Dalam praktik ideal, Badan Anggaran berfungsi sebagai penjaga gerbang fiskal: setiap proyek yang diusulkan eksekutif harus melewati telaian kelayakan, prioritas, dan kesesuaian anggaran sebelum disahkan. Ketika figur di posisi tersebut justru menjadi objek penyidikan, publik berhak mempertanyakan apakah fungsi pengawasan tersebut berjalan efektif atau justru menjadi bagian dari rantai kepentingan.
Di sisi lain, fakta bahwa KPK memilih memeriksa anggota DPRD dari klaster legislatif — bukan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka — menunjukkan bahwa lembaga tersebut masih mengumpulkan bukti dan memetakan posisi masing-masing pihak dalam alur peristiwa. Status saksi tidak berarti bebas dari keterlibatan; sebaliknya, keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan ini dapat menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya apabila ditemukan kecukupan bukti.
Bambang Hermanto sendiri, yang tampak mengenakan masker dan topi saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK,选择不 memberikan keterangan kepada jurnalis yang menunggu. Sikap diam tersebut tidak jarang dijumpai pada tahap awal pemeriksaan, ketika pihak yang diperiksa belum mengetahui secara pasti arah pertanyaan penyidik maupun konsekuensi hukum dari setiap jawaban yang diberikan.
Perkembangan perkara ini akan terus dipantau, mengingat setiap pemeriksaan baru berpotensi menggeser peta tersangka dan memperluas lingkup proyek yang disorot. Bagi masyarakat Bengkulu dan Rejang Lebong, proses ini menjadi pengingat bahwa integritas anggaran daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di semua tingkatan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima?Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima matter?Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.