Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos
Polisi Periksa Dugaan Perzinaan yang Libatkan Kades Rejoso Kidul
Beritanara.com – Kasus video penggerebekan seorang kepala desa di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian luas setelah rekamannya beredar di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, berinisial H (31), ditemukan bersama seorang perempuan berinisial RJ (31) di sebuah kamar kos.
Perkara ini kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menelaah rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam dugaan perzinaan yang dilaporkan warga Desa Rejoso Kidul.
Pelaporan terhadap H dan RJ dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan Kota setelah dibawa warga usai penggerebekan.
Video Penggerebekan Menyebar di Media Sosial
Rekaman yang beredar memperlihatkan situasi saat H dan RJ didatangi warga di kamar kos. Narasi yang menyertai video itu menyebut keduanya berada berdua di dalam ruangan tersebut. Kejadian itu juga disaksikan warga serta ketua RT setempat.
Dalam video yang menjadi perbincangan, keduanya tampak tidak banyak memberikan respons ketika dipergoki. H dan RJ terlihat diam saat warga berada di lokasi, termasuk suami dari perempuan yang bersama kepala desa tersebut.
Viralnya video membuat perhatian publik tertuju pada dugaan hubungan antara keduanya. Namun, informasi yang berkembang di media sosial tetap perlu ditempatkan dalam proses hukum yang berjalan. Penetapan unsur pelanggaran dan kesimpulan perkara berada dalam kewenangan penyidik setelah pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
Hubungan Diduga Berlangsung Sejak 2023
H merupakan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Dari pemeriksaan awal, kepolisian mendalami informasi bahwa hubungan H dengan RJ diduga telah dimulai pada 2023, sesudah H terpilih menjadi kepala desa.
Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan. Kepolisian menelusuri kronologi, keterangan para pihak, serta fakta-fakta lain yang relevan untuk memastikan gambaran peristiwa secara utuh.
Penanganan perkara oleh aparat tidak hanya berfokus pada video yang tersebar. Keterangan saksi, pelapor, dan pihak yang terlapor menjadi unsur penting dalam pemeriksaan. Langkah ini diperlukan agar penyelidikan tidak semata-mata bertumpu pada potongan rekaman yang beredar di ruang digital.
Dua Ponsel Diamankan untuk Penyelidikan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan Kota menangani proses penyelidikan kasus tersebut. Polisi telah mengamankan dua telepon seluler milik pihak terlapor untuk kebutuhan pendalaman perkara.
“Kasus ini jadi masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Pas Kota, dan mengamankan 2 HP terlapor dan petugas memeriksa saksi dan pelapor dan 2 terlapor,” jelas Aipda Junaedi, PLT Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Jumat (18/9).
Selain mengamankan perangkat komunikasi, petugas juga memeriksa saksi, pelapor, serta kedua orang yang dilaporkan. Pemeriksaan ini menjadi tahap penting untuk menguji keterangan yang muncul dari warga dan pihak-pihak terkait.
H dan RJ masih diperiksa oleh penyidik Polres Pasuruan Kota. Belum ada kesimpulan akhir yang diumumkan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Pemeriksaan Bertujuan Mengungkap Kronologi Secara Lengkap
Dalam perkara yang bermula dari penggerebekan warga, kepolisian perlu menyusun kronologi secara rinci, mulai dari keberadaan kedua pihak di lokasi hingga kondisi saat warga mendatangi kamar kos. Pendalaman juga diperlukan untuk membedakan informasi yang telah terverifikasi dari narasi yang hanya beredar di media sosial.
Keberadaan saksi di lokasi, termasuk warga dan RT setempat, menjadi bagian dari fakta yang sedang digali. Keterangan mereka dapat membantu penyidik memahami urutan kejadian sebelum H dan RJ dibawa ke kantor polisi.
Kasus ini turut menjadi pengingat bahwa penyebaran video peristiwa sensitif di media sosial dapat memicu perhatian besar dalam waktu singkat. Meski demikian, proses pemeriksaan resmi tetap diperlukan agar setiap pihak memperoleh penanganan yang sesuai prosedur dan kesimpulan perkara didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sampai saat ini, Polres Pasuruan Kota masih mendalami laporan dugaan perzinaan tersebut. Publik menunggu perkembangan hasil penyelidikan, sementara H dan RJ masih berada dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan?Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan matter?Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.