BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Published Agustus 25, 2026 · Updated Agustus 25, 2026 · By Charles Williams - beritanara.com

Foto : Charles Williams - beritanara.com

Kasus Kematian Sutrimo Tunggu Hasil Labfor

Beritanara.com – Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu hasil laboratorium forensik sebelum penyidik dapat menarik kesimpulan akhir mengenai penyebab tewasnya almarhum. Sutrimo, yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal di kawasan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas peristiwa tersebut masih berjalan dan publik menantikan kejelasan dari pihak berwenang terkait nasib perkara ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa 27 saksi sejak perkara ini ditangani secara resmi. Ia menjelaskan bahwa seluruh keterangan saksi telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan dan kini menunggu data objektif dari laboratorium forensik untuk melengkapi berkas perkara secara utuh.

"Masih menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026).

Budi menambahkan bahwa komunikasi antara penyidik dan tim dokter forensik masih berlangsung secara intensif. Hasil pemeriksaan labfor diperkirakan akan diterima dalam pekan yang sama dengan pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa penyidik tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti ilmiah tersedia dan dapat diverifikasi.

"Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik," jelas Budi.

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelum masuk fase penyidikan, Polda Metro Jaya terlebih dahulu menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan itu diambil setelah Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelesaikan rangkaian pemeriksaan awal terhadap lokasi kejadian, kondisi lingkungan sekitar, serta pihak-pihak yang hadir pada saat peristiwa terjadi. Pening

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil?

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil matter?

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.