BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Karhutla Kalimantan Ancam Orang Utan, Pakar IPB: Kepunahan Bisa Jadi Kenyataan

Published September 7, 2026 · Updated September 7, 2026 · By Charles Lopez - beritanara.com

Foto : Charles Lopez - beritanara.com

Karhutla Kalimantan Ancam Orang Utan

Beritanara.com – Setiap kali musim kering melanda Pulau Kalimantan, api kembali menelan hutan dan lahan gambut dalam skala yang sulit dikendalikan. Dampaknya tidak berhenti pada kerugian ekonomi atau kabut yang menyelimuti kota. Bagi primata endemik Indonesia yang hanya berkeliaran di dua pulau—Kalimantan dan Sumatera—kebakaran berulang ini berarti hilangnya kanopi, sumber pakan, dan koridor pergerakan dalam satu musim saja. Fenomena yang sering dirangkum dalam frasa Karhutla Kalimantan Ancam Orang Utan bukan sekadar judul berita; ia menggambarkan tekanan ekologis yang kini mendorong populasi menuju ambang kepunahan fungsional.

Prof Ronny Rachman Noor, pakar Genetika Ekologi di IPB University, menyatakan bahwa apabila kerusakan habitat akibat kebakaran tidak ditangani secara sistematis, skenario kepunahan yang selama ini dianggap hipotetis akan menjadi kenyataan yang tak dapat dibalikkan. Peringatan tersebut disampaikan pada Senin (7/9/2026) melalui keterangan resmi IPB University.

Status Populasi dan Klasifikasi Konservasi

Data terkini menunjukkan margin keselamatan yang sangat tipis. Orang utan Tapanuli, subspesies yang terbatas di pegunungan barat Sumatera, diperkirakan hanya tersisa 716–800 individu di seluruh dunia. Di Kalimantan, tiga subspesies lain bersama-sama berjumlah sekitar 104.700 ekor, namun persebarannya telah terfragmentasi parah oleh deforestasi bertahun-tahun. Setiap hektare yang terbakar berarti satu kantong genetik yang mungkin tidak pernah pulih.

IUCN telah mengategorikan seluruh spesies orang utan sebagai Critically Endangered, tingkat yang menandakan risiko kepunahan sangat tinggi dalam jangka pendek. Penurunan ini merupakan akumulasi dari pembukaan lahan perkebunan, pembangunan infrastruktur, kebakaran berulang, serta perburuan liar yang masih terjadi di sejumlah kawasan.

"Saat ini orang utan dikategorikan dalam kelompok satwa liar Critically Endangered karena populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat dan ekosistem sebagai dampak deforestasi, kebakaran hutan, serta perburuan liar," ujar Ronny, dikutip dari laman IPB University.

Dua Jalur Serangan: Struktural dan Fisiologis

Jalur pertama bersifat struktural. Api menghancurkan kanopi, membakar pohon buah yang menjadi pakan utama, dan memutus koridor antar-populasi. Tanpa makanan dan tempat berlindung di tajuk, orang utan terpaksa turun ke lantai hutan dan mendekati permukiman. Pergerakan paksa ini membuka ruang konflik langsung: satwa yang kelaparan dapat merusak kebun, memasuki rumah warga, atau menyerang ketika merasa terpojok.

"Tentunya akan meningkatkan risiko konflik dengan manusia. Konflik ini ke depannya diprediksi akan menambah tekanan pada populasi orang utan yang sudah sangat sedikit," ungkap Ronny.

Jalur kedua bersifat fisiologis dan kerap luput dari perhatian publik. Asap kebakaran mengandung partikel PM2.5—berukuran di bawah 2,5 mikrometer—yang mampu menembus dinding alveolus paru-paru dan masuk ke sirkulasi darah. Ronny menjelaskan bahwa orang utan sangat sensitif terhadap polusi udara semacam ini. Paparan kronis memicu peradangan saluran pernapasan, menurunkan kapasitas oksigenasi darah, dan melemahkan sistem imun satwa yang sudah tertekan secara metabolik akibat kelaparan serta stres perpindahan habitat.

Implikasi Ekosistem dan Langkah Penyelamatan

Orang utan berperan sebagai penyebar biji pohon-pohon kanopi besar di hutan tropis Kalimantan. Ketika populasi mereka runtuh, proses regenerasi alami hutan ikut terhambat, menciptakan lingkaran setan: hilangnya satwa mempercepat degradasi ekosistem, dan degradasi ekosistem mempercepat hilangnya satwa. Bagi masyarakat lokal, keberadaan primata ini juga menjadi penanda kesehatan hutan yang menopang ekowisata serta jasa ekosistem seperti regulasi aliran air.

Penanganan yang efektif—pembasahan lahan gambut, penegakan hukum terhadap pembakar, hingga pemantauan satelit real-time—bukan sekadar kebijakan lingkungan, melainkan tindakan penyelamatan spesies. Setiap hektare hutan yang berhasil diselamatkan berarti satu populasi yang masih memiliki peluang bertahan melewati musim berikutnya. Tanpa intervensi segera dan berkelanjutan, peringatan para ahli genetika ekologi hari ini akan berubah menjadi catatan duka yang tidak dapat dibatalkan.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui

Berapa jumlah orang utan yang tersisa di Kalimantan? Tiga subspesies yang hidup di Kalimantan secara gabungan diperkirakan berjumlah sekitar 104.700 individu, meskipun persebarannya sangat terfragmentasi akibat deforestasi dan kebakaran berulang.

Bagaimana asap kebakaran memengaruhi kesehatan orang utan secara langsung? Partikel PM2.5 dalam asap menembus alveolus paru-paru, memicu peradangan saluran pernapasan, menurunkan kapasitas oksigenasi darah, dan melemahkan sistem imun—terutama pada satwa yang sudah tertekan akibat kelaparan dan perpindahan paksa habitat.

Apa yang dapat dilakukan untuk memutus siklus ancaman? Langkah prioritas meliputi pembasahan lahan gambut sebelum musim kering, penegakan hukum tegas terhadap pembakar, pemantauan satelit real-time untuk deteksi dini titik api, serta perlindungan koridor pergerakan antar-populasi agar fragmentasi tidak semakin parah.

Related Reading