BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By Michael Johnson - beritanara.com

Geger Pejabat Kota Banda Aceh: Satpol PP Tidurkan Pejabat Eselon II

Beritanara.com – Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Geger Pejabat Kota Banda Aceh melanda setelah Satpol PP dan Wilayatul Hisbah melakukan penindakan terhadap seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam hubungan intim sesama jenis, yang memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, secara resmi mengonfirmasi peristiwa penangkapan yang menimpa seorang pejabat di Inspektorat Banda Aceh pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020. Meskipun membenarkan adanya penahanan, sang wali kota menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan final.

Proses Penangkapan dan Pengamanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi pada hari Rabu, 12 Agustus 2020. Bukan seorang diri, pejabat tersebut diamankan bersama seorang warga sipil yang bukan merupakan aparatur sipil negara. Kedua orang ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani interogasi serta proses hukum lebih lanjut.

Ya, saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP, ujar Illiza memberikan keterangan.

Illiza menambahkan bahwa saat penangkapan terjadi, ia sedang berada di Batam. Waktu itu, ia baru saja kembali dari perjalanan dinas dan langsung mendapatkan informasi mengenai penangkapan pejabat tersebut.

Komitmen Pemkot Terhadap Penegakan Hukum

Mengenai kasus yang mencoreng instansi pemerintah ini, Illiza menekankan bahwa Pemkot Banda Aceh berkomitmen penuh pada supremasi hukum. Ia memastikan tidak akan ada perlakuan istimewa bagi siapapun yang melanggar aturan, termasuk bagi pejabat tinggi sekalipun.

Waktu saya di Batam kemarin itu ditangkap, dan sekarang sudah di Satpol PP. Keduanya ditangkap, lanjut Illiza.

Pihak berwenang saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan detail peristiwa yang terjadi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Mengenai nasib karier sang pejabat, Pemerintah Kota Banda Aceh belum mengambil keputusan final terkait status kepegawaiannya.

Illiza menambahkan bahwa segala tindakan administratif terhadap ASN yang bersangkutan akan disesuaikan dengan aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku setelah hasil pemeriksaan keluar secara resmi. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Kasus ini juga menjadi perhatian media lokal dan nasional. Geger Pejabat Kota Banda Aceh ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah tentang pentingnya menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugas kedinasan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, masyarakat dapat mengikuti update melalui situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh atau media lokal terpercaya.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Geger Pejabat Kota Banda Aceh

Kapan penangkapan pejabat tersebut terjadi?

Penangkapan pejabat eselon II di Inspektorat Banda Aceh terjadi pada hari Rabu, 12 Agustus 2020. Wali Kota Illiza mengonfirmasi hal ini pada hari Jumat, 14 Agustus 2020.

Siapa saja yang ditangkap?

Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yaitu seorang pejabat eselon II di Inspektorat Banda Aceh dan seorang warga sipil yang bukan aparatur sipil negara.

Di mana kedua tersangka dibawa?

Kedua tersangka dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Apakah Pemkot akan memberikan perlakuan istimewa?

Tidak. Wali Kota Illiza menegaskan bahwa Pemkot Banda Aceh tidak akan memberikan perlakuan istimewa bagi siapapun yang melanggar aturan, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

Kapan keputusan final tentang status kepegawaian akan diambil?

Keputusan final akan diambil setelah hasil pemeriksaan resmi keluar. Tindakan administratif akan disesuaikan dengan aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Untuk membaca berita terkait lainnya, kunjungi berita nasional TVOne atau berita Aceh di situs TVOne News.

Related Reading