Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Dijerat, Uang Rp1,2 Miliar hingga Aset Rp39,9 Miliar Disita
Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, Sitaan Rp39,9 Miliar
Beritanara.com – Operasi penangkapan MR yang dikenal luas sebagai Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari telah berhasil dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian tersangka selama beberapa waktu setelah kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada 7 November 2025. MR ditetapkan sebagai buronan dalam perkara tersebut dan akhirnya tertangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu malam tanggal 12 Agustus 2026.
Baca juga: Perkembangan Kasus Narkoba di Jakarta
Rincian Sitaan Mencapai Hampir Rp40 Miliar
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp1,277 miliar. Nilai aset yang telah dihitung sementara mencapai Rp39,950 miliar. Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar.
Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan.
Penangkapan MR kemudian dikembangkan dengan operasi gabungan BNN dan Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi. Operasi tersebut sempat memanas karena sejumlah loyalis MR memberikan perlawanan kepada petugas. Akibatnya, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. Selain menangani kasus narkoba, lembaga tersebut kini juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka.
Operasi di Kampung Bahari Masih Berlanjut
BNN memastikan pengungkapan jaringan narkoba di Kampung Bahari belum selesai. Petugas masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan MR. Jejak MR sebelumnya sudah diburu BNN sejak kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada 7 November 2025. MR kemudian ditetapkan sebagai buronan dalam perkara tersebut.
Dari pengembangan kasus, petugas menyita uang tunai dan sejumlah aset yang nilainya mencapai hampir Rp40 miliar. Pengungkapan aliran uang gembong narkoba Kampung Bahari oleh BNN diperkirakan akan terus berlanjut. Operasi penangkapan MR yang dikenal sebagai Bos Gendut telah membuka babak baru bagi Badan Narkotika Nasional dalam mengungkap jaringan narkoba di Kampung Bahari.
Frequently Asked Questions
Siapa MR atau Bos Gendut? MR adalah seorang gembong narkoba yang dikenal sebagai Bos Gendut dan memimpin jaringan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta.
Berapa total aset yang disita? Total aset yang disita mencapai Rp39,950 miliar, termasuk uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.
Kapan MR ditangkap? MR ditangkap pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Apakah operasi di Kampung Bahari sudah selesai? Belum. BNN memastikan masih ada beberapa orang yang terlibat dalam jaringan MR dan operasi masih berlanjut.