BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bak Kucing, Pasangan Bule Berhubungan Badan di Pekarangan Rumah Warga Bali: Diteriaki Cuek, Kini Diburu Polisi dan Imigrasi

Published Agustus 23, 2026 · Updated Agustus 23, 2026 · By Joseph Brown - beritanara.com

Foto : Joseph Brown - beritanara.com

Bak Kucing, Pasangan Bule Berhubungan di Bali Diburu

Beritanara.com – Kasus yang viral di media sosial dengan sebutan bak kucing pasangan bule berhubungan badan di pekarangan rumah warga kembali menjadi perbincangan hangat di Bali. Insiden yang terjadi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, itu memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Hingga kini, kedua warga negara asing (WNA) yang terekam kamera CCTV masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan Imigrasi.

Rekonstruksi Kejadian dan Kesaksian di Lapangan

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.29 WITA. Saat itu, seorang penjaga laundry berinisial NKW, berusia 47 tahun, sedang berjalan menuju area garasi untuk membuang sesajen bekas. Di tengah perjalanannya, ia terkejut mendapati sepasang WNA tengah berhubungan badan tepat di samping pintu pagar rumah milik warga setempat.

NKW langsung berteriak menegur kedua orang asing itu. Namun, respons yang ia terima adalah ketidaksadaran total. Pasangan tersebut sama sekali tidak menghentikan aksinya dan justru melanjutkan selama kurang lebih 15 menit sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Merasa tidak berdaya, NKW memilih berbalik arah dan meminta anaknya menghubungi pemilik rumah agar kejadian itu segera ditindaklanjuti.

"Saksi memilih balik dan meminta anaknya menghubungi pemilik rumah agar insiden segera dilaporkan."

Rekaman CCTV yang menangkap seluruh momen tersebut baru menyebar luas di berbagai platform media sosial pada Sabtu (22/8/2026) sore. Dalam waktu singkat, video itu viral dan memicu gelombang komentar dari warganet yang menilai tindakan kedua WNA sebagai bentuk ketidaksopanan di ruang privat warga.

Respons Kepolisian dan Koordinasi dengan Imigrasi

Merespons viralnya kasus ini, Polsek Kuta Utara bergerak cepat. Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kasi Humas Polres Badung, mengonfirmasi bahwa tim investigasi telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mencocokkan rekaman video viral dengan kondisi di lapangan. Pernyataan resmi tersebut disampaikan pada Minggu (23/8/2026).

"Kami sudah mendatangi lokasi, mencocokkan rekaman video viral dengan TKP. Saat ini tim di lapangan tengah mengumpulkan bahan keterangan. Benar masih diselidiki."

Proses identifikasi kedua WNA kini melibatkan koordinasi lintas instansi. Polsek Kuta Utara telah menghubungi kantor Imigrasi untuk melacak keberadaan pasangan tersebut berdasarkan ciri-ciri fisik yang tampak dalam rekaman. Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap keduanya belum diumumkan ke publik.

Sementara itu, pemilik rumah yang menjadi lokasi insiden, IWS (47), mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia mengaku sempat berpapasan dengan pasangan tersebut di mulut gang ketika hendak pulang ke rumah. Namun, pada saat itu ia belum menyadari bahwa keduanya baru saja melakukan tindakan asusila di pekarangan rumahnya sendiri. Kejadian baru diketahui setelah NKW menghubungi dan melaporkan apa yang ia saksikan.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui tentang Kasus Ini

Di mana tepatnya lokasi kejadian? Insiden berlangsung di pekarangan sebuah rumah di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Area tersebut merupakan kawasan permukiman yang berdekatan dengan jalur wisata pantai.

Kapan video pertama kali beredar? Rekaman CCTV yang menangkap momen pasangan bule berhubungan badan itu baru tersebar secara luas di media sosial pada Sabtu (22/8/2026) sore, sehari setelah kejadian terjadi pada Jumat (21/8/2026).

Apakah kedua WNA sudah ditangkap? Belum. Hingga pernyataan resmi Polres Badung pada Minggu (23/8/2026), kedua WNA masih dalam proses pelacakan. Polsek Kuta Utara telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaannya.

Apa konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi? Tindakan asusila di ruang privat warga dapat dikenakan pasal-pasal terkait ketertiban umum dan penghinaan terhadap norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, sebagai WNA, keduanya juga berpotensi menghadapi sanksi administratif dari Imigrasi apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Bagaimana masyarakat sekitar merespons? Warga setempat menilai insiden ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap norma sosial Bali yang menjunjung tinggi privasi dan tata krama di lingkungan permukiman. Video viral tersebut memperkuat tuntutan agar aparat menindak tegas pelanggar agar kejadian serupa tidak terulang.

Related Reading