BeritaNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Audiensi dengan DPR RI, Wacana Pendidikan Gratis Dinilai Revolusi dari Istana

Published Oktober 5, 2026 · Updated Oktober 5, 2026 · By Elizabeth Jones - beritanara.com

Foto : Elizabeth Jones - beritanara.com

LMND Dorong Pendidikan Gratis dalam Audiensi Bersama DPR RI

Beritanara.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026. Aksi tersebut membawa tuntutan agar pemerintah memperkuat langkah menuju pendidikan gratis, termasuk bagi warga yang menempuh pendidikan tinggi negeri.

Selain menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, perwakilan massa juga mengikuti audiensi dengan DPR RI. Forum itu digunakan untuk menegaskan harapan agar gagasan pendidikan tanpa beban biaya tidak berhenti pada pernyataan politik, melainkan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan aturan yang dapat dirasakan masyarakat.

Pendidikan gratis disebut bagian dari perubahan besar

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, memandang agenda pendidikan gratis sebagai bagian dari perubahan yang lebih luas dalam arah pembangunan nasional. Ia menilai pemerintah telah menunjukkan keberanian untuk membuka ruang bagi kebijakan yang berpihak pada akses pendidikan rakyat.

“Kami melihat negara hari ini melalui Presiden sudah on the track. Revolusi sudah dimulai dari istana. Salah satu ekses dari revolusi yang dimulai dari istana itu adalah keberanian untuk mengupayakan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat," kata Isnain, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Bagi LMND, isu pendidikan tidak semata berkaitan dengan ketersediaan sekolah atau kampus. Akses belajar juga dipandang berhubungan dengan kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, mengembangkan pengetahuan, dan mengambil bagian dalam kehidupan demokratis.

Isnain mengakui upaya menjadikan pendidikan benar-benar bebas biaya menghadapi tantangan. Salah satunya ialah keberadaan kepentingan ekonomi yang menempatkan sektor pendidikan sebagai ruang untuk memperoleh keuntungan. Karena itu, ia menekankan perlunya pengawalan publik agar arah kebijakan tidak bergeser dari tujuan pemerataan akses.

Ia menilai keterlibatan mahasiswa penting untuk memastikan pembahasan pendidikan tidak hanya berlangsung di tingkat elite. Mahasiswa, dalam pandangannya, perlu ikut mengawasi agar manfaat kebijakan menjangkau warga secara nyata, termasuk kelompok yang selama ini menghadapi hambatan biaya ketika melanjutkan pendidikan.

“Kami hadir untuk memastikan pendidikan benar-benar gratis, ilmiah dan demokratis. Kami juga akan memastikan kepentingan-kepentingan yang serakah secara ekonomi tidak menghalangi agenda baik ini," katanya.

Pasal 31 UUD 1945 menjadi dasar tuntutan

Ketua Departemen Pendidikan sekaligus Anggota EN-LMND, M. Rijal, menempatkan persoalan pendidikan sebagai isu struktural yang terkait langsung dengan pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa pendidikan telah memperoleh jaminan konstitusional melalui Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal tersebut menjadi landasan penting dalam perdebatan mengenai tanggung jawab negara di bidang pendidikan. Jaminan dalam konstitusi menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak warga negara. Namun, pelaksanaan hak itu tetap membutuhkan aturan turunan, pendanaan, serta tata kelola yang selaras dengan semangat konstitusi.

Rijal menyoroti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ia melihat masih ada norma dalam regulasi tersebut yang membuka kemungkinan biaya pendidikan tetap dibebankan, baik pada jenjang dasar maupun pendidikan tinggi.

“Konstitusi kita sudah jelas. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa pendidikan adalah hak rakyat Indonesia. Tetapi dalam regulasi turunannya masih terdapat norma yang memungkinkan pendidikan menjadi mahal dan berbayar, baik pada pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi," katanya.

Perbedaan antara amanat konstitusi dan praktik pembiayaan pendidikan menjadi titik yang ingin dikawal oleh LMND. Dalam konteks ini, pembahasan aturan pendidikan tidak hanya menyangkut rumusan hukum, tetapi juga dampaknya terhadap keluarga yang harus menyiapkan biaya sekolah, kebutuhan belajar, maupun keberlanjutan studi anak di perguruan tinggi.

DPR buka ruang keterlibatan publik dalam RUU Sisdiknas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyambut aspirasi yang dibawa LMND. Ia menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas perlu melibatkan masyarakat secara luas agar ketentuan yang disusun tidak terlepas dari kebutuhan di lapangan.

“Kami menyambut baik aspirasi LMND. Dalam pembahasan RUU Sisdiknas nanti, ruang partisipasi akan dibuka seluas-luasnya. Stakeholder pendidikan, termasuk mahasiswa dan LMND, harus dilibatkan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Pernyataan itu membuka peluang bagi mahasiswa, pendidik, kampus, keluarga, serta berbagai kelompok yang berkaitan dengan dunia pendidikan untuk menyampaikan pandangan dalam proses legislasi. Pelibatan publik menjadi penting karena kebijakan pendidikan dapat memengaruhi banyak pihak dan berlaku dalam jangka panjang.

Audiensi pada 5 Oktober 2026 tersebut memperlihatkan bahwa tuntutan pendidikan gratis masih menjadi isu yang aktif diperjuangkan di ruang publik. Bagi para peserta aksi, ukuran keberhasilan bukan hanya adanya komitmen, melainkan hadirnya aturan dan kebijakan yang membuat pendidikan dapat diakses secara lebih adil oleh seluruh rakyat Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Audiensi dengan DPR RI Wacana Pendidikan?

Audiensi dengan DPR RI Wacana Pendidikan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Audiensi dengan DPR RI Wacana Pendidikan matter?

Audiensi dengan DPR RI Wacana Pendidikan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.