Sekolah Negeri Diminta Menetapkan Sikap Kolektif dalam Program MBG
Beritanara.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah negeri akan ditentukan melalui keputusan bersama yang berlaku untuk seluruh warga sekolah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, sekolah negeri tidak dapat menerapkan pilihan penerimaan MBG hanya kepada sebagian murid atau kelompok orang tua.
Ketentuan sementara itu disampaikan Sudaryono saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Dalam skema tersebut, sekolah negeri yang menyetujui pelaksanaan MBG harus menerapkannya secara menyeluruh. Jika sekolah memilih tidak menerima program, penolakan juga harus menjadi keputusan yang berlaku bagi keseluruhan sekolah.
“Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua,” kata Sudaryono.
Keputusan Tidak Bisa Didasarkan pada Kelompok Tertentu
BGN menilai penerapan berbeda dalam satu sekolah negeri tidak dapat dilakukan. Artinya, tidak boleh ada kondisi ketika sebagian siswa memperoleh layanan MBG sementara siswa lain dalam sekolah yang sama tidak ikut menerima karena keputusan orang tua masing-masing.
Pengaturan ini lahir dari pembahasan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Hasil pembahasan tersebut masih disebut sebagai keputusan sementara untuk pelaksanaan MBG di sekolah negeri.
“Namun untuk sekolah negeri sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua itu keputusan sementara adalah seperti itu,” ujar Sudaryono.
Penegasan itu menempatkan sekolah sebagai satu kesatuan dalam menentukan sikap terhadap program. Penerimaan maupun penolakan tidak dirancang untuk mengikuti pilihan individu dari sebagian wali murid, termasuk bila terdapat perbedaan kondisi ekonomi antar keluarga siswa.
Sudaryono memberi gambaran situasi ketika mayoritas keluarga di sebuah sekolah dianggap mampu secara ekonomi, sementara sebagian lainnya membutuhkan dukungan. Perbedaan tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk membagi penerima MBG di dalam satu sekolah negeri. Sikap yang diambil harus didasarkan pada kesepakatan seluruh pihak yang terkait.
“Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70 persen misalnya mampu, 30 persen enggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat,” tambahnya.
Kesepakatan Sekolah dan Wali Murid Menjadi Kunci
Dalam praktiknya, ketentuan itu membuat komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid menjadi bagian penting sebelum keputusan ditetapkan. Sekolah perlu memastikan bahwa pilihan menerima atau tidak menerima MBG dipahami sebagai keputusan bersama, bukan pilihan yang dibuka per siswa.
Bagi orang tua, penjelasan tersebut berarti status ekonomi keluarga tidak digunakan untuk memisahkan peserta program di sekolah negeri. Ketika sekolah menerima MBG, seluruh siswa di sekolah itu masuk dalam cakupan penerimaan. Sebaliknya, saat keputusan yang dipilih adalah tidak menerima, keputusan itu juga berlaku bagi semua siswa di lingkungan sekolah tersebut.
Pola kolektif ini juga menegaskan bahwa MBG di sekolah negeri tidak disusun sebagai layanan yang dibedakan untuk kelompok tertentu di satu kelas atau satu sekolah. Tidak ada mekanisme yang memungkinkan sebagian orang tua menyetujui layanan tersebut sementara sebagian lain menolaknya, lalu kedua pilihan berjalan secara bersamaan dalam sekolah yang sama.
Dengan demikian, pembahasan mengenai MBG di sekolah negeri tidak berhenti pada pertimbangan kebutuhan masing-masing keluarga. Keputusan akhir diposisikan sebagai kesepakatan institusional yang melibatkan sekolah dan seluruh wali murid. Keseragaman pilihan diperlukan agar penerapan program di satu sekolah memiliki arah yang sama.
Aturan Sementara untuk Pelaksanaan MBG
Sudaryono menyampaikan bahwa ketentuan ini merupakan hasil pembahasan sementara antarlembaga. Karena itu, poin utama yang saat ini berlaku dalam penjelasannya adalah prinsip satu suara untuk sekolah negeri: menerima seluruhnya atau tidak menerima seluruhnya.
Prinsip tersebut membatasi kemungkinan penerapan MBG secara parsial. Sekolah negeri tidak dapat menetapkan bahwa hanya siswa dari keluarga tertentu yang menerima makanan bergizi gratis, sementara kelompok lain tidak. Begitu pula, keberadaan keluarga yang dinilai mampu tidak otomatis membuat anak-anak dari keluarga tersebut dipisahkan dari pelaksanaan program apabila sekolah telah menyepakatinya.
Keputusan kolektif itu pada akhirnya menjadi dasar bagi sekolah negeri dalam menyikapi program MBG. Bila kesepakatan menerima telah dicapai, pelaksanaannya mencakup semua pihak di sekolah. Bila kesepakatan yang terbentuk adalah penolakan, sikap tersebut pun diterapkan secara menyeluruh tanpa pembagian kelompok penerima di dalam satu sekolah.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Sekolah Negeri Tak Bisa Menolak MBG Sebagian?
Sekolah Negeri Tak Bisa Menolak MBG Sebagian is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Sekolah Negeri Tak Bisa Menolak MBG Sebagian matter?
Sekolah Negeri Tak Bisa Menolak MBG Sebagian matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

