Nasional

Heboh LED Rp535 Miliar, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Pengadaan Dibatalkan: Mengada-ada!

khrisna-edit-1788462311-37a3146668

Proyek Layar LED Rp535 Miliar di BGN Resmi Dibatalkan, Sudaryono: Itu Mengada-ada

Beritanara.com – Isu pengadaan layar LED bernilai fantastis Rp535 miliar yang sempat mengguncang warganet akhirnya mendapat titik terang. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa proyek tersebut tidak akan dilanjutkan dan secara resmi dibatalkan. Ia menyebut seluruh proses pengadaan itu tidak memiliki landasan anggaran yang sah serta alasan yang tidak masuk akal.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026). Rapat tersebut membahas berbagai agenda pengawasan terhadap kinerja lembaga-lembaga di bawah komisi, termasuk BGN yang bertugas mengoordinasikan program gizi nasional.

Awal Kontroversi: Foto di Media Sosial

Pemicu kehebohan publik berawal dari sebuah unggahan di platform media sosial yang menampilkan foto Sudaryono berdampingan dengan dua wakil kepala BGN. Dalam narasi yang menyertai foto tersebut, disebutkan seolah-olah lembaga yang dipimpinnya tengah melakukan pengadaan layar LED dengan nilai mencapai Rp535 miliar. Angka tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat, mengingat besarnya nominal yang dipaparkan.

Sudaryono mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui keberadaan postingan tersebut. Ia menegaskan bahwa foto yang beredar bukan hasil manipulasi atau editan digital. Namun, konteks yang diberikan oleh pengunggah foto dinilai menyesatkan karena mengaitkan pengadaan itu dengan masa jabatannya.

“Jadi memang foto di socmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga,” kata Sudaryono saat rapat.

Tanggal Penting: April vs Juli

Untuk meluruskan kronologi, Sudaryono menjelaskan bahwa proses pengadaan layar LED tersebut sebenarnya telah berjalan jauh sebelum dirinya dan jajaran baru resmi menduduki posisi di BGN. Ia menyebut tahapan pengadaan itu berlangsung pada 1 April, sementara dirinya beserta tim baru mulai bertugas dan menerima laporan internal pada bulan Juli.

“Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini,” ujar Sudaryono.

Dengan penjelasan tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak berada dalam kapasitas pengambil keputusan ketika proses pengadaan itu dimulai. Artinya, keputusan awal untuk melanjutkan proyek LED bukan merupakan kebijakan yang diambil di bawah kepemimpinannya.

Keputusan Pembatalan dan Alasan di Baliknya

Setelah menerima laporan internal mengenai keberadaan proyek LED tersebut, Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah pembatalan. Dua alasan utama dikemukakan: pertama, dasar pengadaan dinilai tidak memiliki justifikasi yang kuat dan terkesan dibuat-buat; kedua, tidak tersedia pagu anggaran yang memadai untuk menanggung belanja sebesar Rp535 miliar.

“Ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegas dia.

Konteks dan Implikasi

Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan berbagai program pemenuhan gizi masyarakat, mulai dari intervensi gizi ibu dan anak hingga distribusi pangan bergizi di daerah-daerah yang masih memiliki prevalensi stunting tinggi. Dengan mandat sebesar itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan kepada BGN diharapkan tersalurkan secara tepat guna dan transparan.

Kehadiran proyek pengadaan bernilai ratusan miliar rupiah yang tidak memiliki pagu anggaran jelas menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola internal lembaga. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap belanja wajib memiliki dasar hukum, kebutuhan yang terdokumentasi, serta alokasi anggaran yang telah disetujui melalui mekanisme APBN atau APBD. Tanpa ketiga elemen tersebut, pengadaan tidak dapat dilaksanakan secara sah.

Perbandingan yang dibuat Sudaryono—bahwa Rp535 miliar cukup untuk membeli pesawat pemadam kebakaran—menjadi catatan tersendiri bagi publik. Pesawat pemadam kebakaran kelas berat memang memiliki harga yang berkisar di kisaran ratusan miliar rupiah, sehingga analogi tersebut menggambarkan betapa besarnya nominal yang dipaparkan dalam postingan viral tersebut.

Pembatalan proyek ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara bahwa setiap tahapan pengadaan, termasuk yang terjadi sebelum pergantian kepemimpinan, tetap harus melalui mekanisme pengawasan dan akuntabilitas. Laporan internal yang diterima oleh pejabat baru menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa tidak ada komitmen belanja yang mengikat tanpa dasar hukum dan anggaran yang jelas.

Ke depan, Komisi IX DPR RI diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran BGN agar setiap program gizi nasional berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran utama intervensi gizi.

Frequently Asked Questions

What is Heboh LED Rp535 Miliar Kepala BGN Sudaryono?

Heboh LED Rp535 Miliar Kepala BGN Sudaryono is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Heboh LED Rp535 Miliar Kepala BGN Sudaryono matter?

Heboh LED Rp535 Miliar Kepala BGN Sudaryono matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *