Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Nasional

Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Michael Johnson - beritanara.com 2 mins baca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa penahanan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, selama 30 hari ke

Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Silmy Karim Ditahan Tambahan 30 Hari oleh KPK

Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa penahanan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, selama 30 hari ke depan. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 2 September 2026.

Penyitaan Aset Tersangka Masih Berjalan

Sebelum keputusan perpanjangan itu diumumkan, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa tim penyidik tengah memfokuskan upaya pada penyitaan aset-aset milik tersangka sebagai bagian dari mekanisme pemulihan aset atau asset recovery.

“Kami mendapat laporan dari team penyidik, imigrasi itu masih melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka,”

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik pada Sabtu (1/8/2026). Hingga saat itu, ia belum merinci jenis aset yang telah diamankan maupun estimasi nilainya. Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa penyidik telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan para tersangka.

Alasan Perpanjangan Penahanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan karena proses penyidikan perkara Silmy Karim belum rampung. Kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara,”

Keterangan itu disampaikan Budi pada Kamis (27/8/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan penyidikan dijalankan secara profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap perkembangan dalam proses penyidikan akan disampaikan kepada publik, dengan tetap memperhatikan kepentingan penegakan hukum dan prinsip praduga tak bersalah,”

Frequently Asked Questions

What is Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari?

Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari matter?

Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Ikut berdiskusi