Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Nasional

Ini Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Pada Sabtu

Charles Williams - beritanara.com 2 mins baca

Setiap akhir pekan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan unit mobil SIM Keliling guna memudahkan masyarakat memperpanjang izin mengemudi

Ini Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Pada Sabtu

Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Tangerang: Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Beritanara.com – Setiap akhir pekan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan unit mobil SIM Keliling guna memudahkan masyarakat memperpanjang izin mengemudi yang masih dalam masa berlaku. Pada hari Sabtu, layanan ini hadir di tiga titik yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Informasi lokasi diumumkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.

Lokasi dan Jam Operasional

Untuk wilayah Jakarta Selatan, gerai SIM Keliling ditempatkan di dua titik, yaitu di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya serta di area parkir samping Universitas Trilogi. Kedua gerai tersebut mulai beroperasi pukul 08.00 WIB dan melayani pemohon hingga seluruh antrean selesai.

Persyaratan yang Wajib Dibawa

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Persyaratan yang diminta meliputi:

Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti hasil pemeriksaan kesehatan, serta bukti kelulusan tes psikologi. Seluruh dokumen tersebut harus dibawa lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan tanpa hambatan.

Biaya Administrasi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000 Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Batasan Layanan

Unit SIM Keliling hanya melayani perpanjangan bagi SIM golongan A dan C yang masih dalam masa berlaku. Pemegang SIM yang sudah melewati tenggat kedaluwarsa tidak dapat memperpanjang di gerai keliling; mereka diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor kepolisian yang telah ditunjuk.

Sementara itu, SIM golongan B sama sekali tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemegang SIM B harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan perpanjangan, mengingat dokumen tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat di atas 3,5 ton sehingga memiliki prosedur administrasi tersendiri.

Frequently Asked Questions

What is Ini Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta?

Ini Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ini Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta matter?

Ini Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Ikut berdiskusi