Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Soal Aliran Uang Korupsi Suhardiman Amby
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Juprizal (JUP), yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
KPK Dalami Jejak Dana Korupsi Suhardiman Amby Lewat Pemeriksaan Juprizal
Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Juprizal (JUP), yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan perkara gratifikasi yang melibatkan Bupati Suhardiman Amby.
Latar Belakang Perkara Suap Jabatan
Perkara ini berawal dari praktik jual beli posisi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kuansing. Suhardiman kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZUL) serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Mekanisme suap yang diungkap mencakup pengisian jabatan Sekda dan Kepala Dinas PUPR.
Dugaan Gratifikasi dan Pelepasan Kawasan Hutan
Seiring pendalaman penyidikan, KPK turut mencurigai adanya penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Kuantan Singingi. Sumber uang suap yang ditelusuri penyidik berasal dari Koperasi Unit Desa (KUD).
Dugaan gratifikasi ini juga memicu pertanyaan mengenai pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli. Namun, Raja Juli tercatat telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7/2026).
Pernyataan Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Juprizal bertujuan mendalami jalur uang yang diterima Suhardiman dalam konteks suap jabatan yang dilakukan Zulkarnain. Ia menambahkan bahwa penyidik tengah menelusuri ke mana dana tersebut dialirkan.
“Kemudian penyidik butuh menelusuri penggunaannya untuk apa saja, termasuk dugaan pemberian yang dilakukan Bupati kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).
Budi menegaskan bahwa seluruh rangkaian aliran dana masih dalam proses pendalaman. Menurutnya, prioritas penyidikan saat ini tetap tertuju pada perkara pokok.
“Masih akan fokuskan dulu ke pokok perkara, yaitu berkaitan dengan suap jabatan dan penerimaan lainnya,” ujarnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Soal?
Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Soal is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Soal matter?
Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Soal matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
